Polsek Pagaden Bersama 3 Forkopimcam, Berkomitmen Zero Miras dan Obat Terlarang

  • 11 Agt 2026 20:12 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Mapolsek Pagaden mendadak ramai, Selasa 11 Agustus 2026. Bukan karena ada razia, tapi karena para kepala desa dari Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara, duduk satu meja dengan Muspika untuk satu ikrar, perang terhadap miras ilegal dan obat terlarang.

"Mulai detik ini, kita nyatakan zero miras ilegal, dan obat terlarang," tegas Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin.

Langkah ini bukan tanpa alasan. AKP Ikin menyebut, keterbatasan personel membuat polisi tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi miras dan obat terlarang, sudah terbukti jadi pemicu kejahatan, seperti kasus pembegalan di Purwadadi beberapa waktu lalu.

"Pelaku mabuk dulu sebelum beraksi. Ini bukti nyata, miras dan narkoba merusak," ujarnya.

Instruksi tegas dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, hingga Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menjadi penguat. Wilayah hukum Polsek Pagaden, ditarget bersih dari peredaran barang haram tersebut.

"Ini perintah pimpinan. Kita wajib mengamankan generasi muda dari bahaya miras dan narkoba," kata Ikin.

Dukungan datang dari TNI. Danramil 0502/Pagaden Kapten (Arm) M. Saprudin menyatakan TNI-Polri siap bersinergi sampai ke tingkat desa. Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan turun langsung mengawasi.

"Tidak boleh ada yang main mata. Kita sikat bersama-sama," tegas Kaptennya Saprudin.

Para kepala desa pun menyambut. Mereka siap jadi garda terdepan, dengan mengaktifkan ronda dan sistem pelaporan warga. Komitmen ini diharapkan jadi tameng, agar Pagaden tetap aman dan kondusif.

"Kami di desa siap mendukung. Demi keamanan anak cucu kita," ujar salah satu kepala desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....