Banyak dilalui ODOL, Pemkab Tasikmalaya Portal Sejumlah Ruas Jalan
- 11 Agt 2026 17:41 WIB
- Bandung
RRI CO.ID, Tasikmalaya - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memerintahkan PU, Dishub dan Satpol PP memasang Portal untuk mengantisipasi lalu lalang kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), yang melintas di sejumlah ruas jalan. Terutama, jalan- jalan di wilayah selatan yang baru selesai di revitalisasi.
Tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya masih menemukan sejumlah kendaraan melebihi ODOL tetap melintas. "Saya tahu itu kendaraan niaga. Tapi bukan berarti kendaraan niaga atau usaha dilarang melintas. Silahkan, asal sesuai ketentuan, baik muatannya, atau dimensinya,” katanya, Selasa 11 Agustus 2026.
Cecep mengatakan, jalan yang dibangun dari uang rakyat seharusnya dijaga dengan baik. Salah satunya dengan penggunaan jalan sesuai dengan ketentuan.
“Ini dibangun dari uang rakyat dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Saya tidak pernah mundur dengan program sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu Irfan (40), warga Singaparna mengapresiasi langkah Pemkab Tasikmalaya tersebut. Langkah pemkab juga merupakan ikhtiar dalam menjaga kualitas jalan tetap baik.
“Bagus ya. Kalau tidak seperti itu, jalan nanti cepat rusak lagi. Kalau sudah rusak, akses masyarakat akan terganggu,” ujarnya.
Irfan berharap, dengan upaya yang dilakukan ini, kualitas jalan di Kabupaten Tasikmalaya akan terjaga dengan baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....