Bupati Serukan Perang terhadap Penyalahgunaan Psikotropika

  • 11 Agt 2026 15:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran psikotropika di wilayahnya. Langkah itu dilakukan menyusul adanya indikasi peningkatan penyimpangan dalam peredaran obat-obatan tersebut, termasuk penyerahan psikotropika tanpa resep.

Dony mengatakan penyalahgunaan psikotropika bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dari dulu sudah menjadi perhatian bersama. Bagi saya selaku pemegang kebijakan, kami mendukung dan sepakat dengan Pak Gubernur Jawa Barat untuk bersama-sama perang terhadap hal tersebut,” ujar Dony, dalam keterangannya, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH). Pengawasan di tingkat masyarakat juga dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan yang disalahgunakan.

Dony meminta perangkat kewilayahan, mulai dari ketua RT, RW hingga pemerintah desa, tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran obat terlarang, termasuk tramadol.

“Apabila menemui hal tersebut segera lapor ke call center 110 atau 112. Silakan apabila menemukan, mencurigai, laporkan. Jadi semua pihak bekerja keras,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi menegaskan kepolisian berkomitmen mencegah Sumedang menjadi wilayah pemasaran obat-obatan yang disalahgunakan. “Kami pastikan Sumedang tidak menjadi pasar,” kata Reza.

Pemerintah daerah bersama kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran psikotropika tanpa ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....