Polres Subang Pastikan Kampung Julang Pagaden Bebas Obat-Obatan Terlarang
- 07 Agt 2026 15:27 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Kepolisian Resor Subang, memastikan tidak ada lagi aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di Kampung Julang RT 34/09, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang. Kepastian itu diperoleh, setelah pengecekan langsung oleh Polsek Pagaden bersama Satpol PP Kabupaten Subang, beberapa hari lalu.
Pengecekan dilakukan, sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, melalui media sosial Bupati Subang, terkait dugaan peredaran obat terlarang di lokasi tersebut. Hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan, dan bangunan yang diduga tempat berjualan juga sudah dibongkar.
"Polsek Pagaden sebelumnya telah melakukan penyelidikan di lokasi yang diadukan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan bersama Satpol PP, tidak ditemukan lagi aktivitas penjualan obat-obatan terlarang, dan tempat yang diduga digunakan untuk berjualan juga sudah dibongkar," ujar Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi kepada wartawan di Subang, Jumat 7 Agustus 2026.
Meski demikian, Polres Subang menegaskan komitmennya, untuk terus melakukan pengawasan di wilayah hukumnya. Petugas juga mengimbau pemilik bangunan, agar tidak menyewakan tempat kepada pihak yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
"Dukungan masyarakat sangat penting, dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kami mengimbau warga, agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, kepolisian akan mengambil tindakan tegas, dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Subang, untuk proses hukum. Masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Pagaden, atau melalui layanan darurat di 110.
"Dengan langkah preventif dan respons cepat, terhadap aduan masyarakat, kami berharap, kamtibmas di Kecamatan Pagaden tetap aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang," pungkas AKP Edi Juhedi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....