Ratusan Karyawan PT Namnam Kena PHK, Disnaker Cimahi Turun Tangan
- 07 Agt 2026 14:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi turun tangan menelusuri kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) total yang terjadi di PT Namnam Fashion Industries. Sebanyak 178 karyawan perusahaan garmen tersebut disebut terdampak setelah aktivitas produksi di pabrik yang berada di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, dihentikan.
Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Jayadi, membenarkan adanya penghentian operasional perusahaan yang berimbas terhadap ratusan pekerja. Pihaknya kini menerjunkan tim untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengetahui alasan perusahaan menghentikan kegiatan produksi.
“Menurut informasi di lapangan memang ada PHK totalnya itu 178 orang.”ujar Asep, Kamis 6 Agustus 2026.
Asep mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima Disnaker Cimahi, perusahaan mengalami tekanan akibat kerugian finansial yang berlangsung secara beruntun. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan manajemen melakukan efisiensi hingga akhirnya menghentikan produksi garmen.
“Katanya ada efisiensi kerugian, mereka sudah enggak kuat memproduksi garmen, rencana mau berubah jenis usaha juga.” ucapnya.
Meski demikian, Disnaker Kota Cimahi belum mengambil kesimpulan akhir mengenai kondisi perusahaan karena masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang diterima. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah penghentian produksi dan PHK dilakukan berdasarkan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Selain menelusuri kondisi finansial perusahaan, Disnaker Cimahi juga akan memastikan proses PHK terhadap para pekerja telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini mencakup pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak akibat berakhirnya hubungan kerja. Asep menegaskan, pemerintah daerah perlu mendapatkan informasi yang utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam menangani persoalan tersebut.
Disnaker juga akan memantau perkembangan rencana perusahaan yang disebut akan mengubah jenis usahanya setelah tidak lagi menjalankan produksi garmen. Kasus PHK di PT Namnam Fashion Industries menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan mata pencaharian para pekerja di Kota Cimahi.
Disnaker Cimahi memastikan proses penelusuran akan dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab penghentian operasional, jumlah pekerja terdampak, serta pemenuhan hak para karyawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....