Ngatiyana: Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Seragam di Sekolah Cimahi

  • 07 Agt 2026 14:30 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli seragam sekolah di sejumlah SMP Negeri di Kota Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi memastikan akan mengecek informasi tersebut untuk mengetahui apakah terdapat sekolah yang menjual seragam kepada peserta didik di luar ketentuan yang berlaku.

“Saya mendengar memang ada yang mengadukan jual beli seragam sekolah.” ujar Ngatiyana, Kamis 6 Agustus 2026.

Ngatiyana menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan peserta didik membeli seragam melalui pihak sekolah apabila kebijakan tersebut membebani orang tua. Terlebih, Pemerintah Kota Cimahi telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan seragam gratis bagi peserta didik jenjang SMP.

“Padahal Pemkot Cimahi sudah memberikan seragam gratis SMP, waktu itu kelas 8.” ucapnya.

Menurut Ngatiyana, program seragam gratis tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya orang tua peserta didik. Karena itu, setiap kebijakan di lingkungan sekolah harus tetap mengacu pada aturan dan tidak menimbulkan pungutan yang memberatkan keluarga siswa.

Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Ngatiyana akan meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi melakukan verifikasi terhadap sekolah yang diduga menjalankan praktik jual beli seragam. Pemeriksaan diperlukan agar informasi yang beredar dapat dipastikan berdasarkan fakta sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Kami akan cek ke Kadis seperti apa itu bisa terjadi.” jelasnya.

Ngatiyana juga menegaskan tidak akan membiarkan adanya praktik penjualan seragam yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah daerah. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak sekolah, termasuk kepala sekolah yang bersangkutan, akan diberikan tindakan sesuai aturan.

“Kalau memang ada penjualan di luar ketentuan kita akan ambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan.” katanya.

Pemerintah Kota Cimahi terlebih dahulu akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan mengenai sekolah yang dilaporkan masyarakat serta mekanisme pengadaan seragam yang dilakukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah negeri menjalankan kebijakan pendidikan sesuai ketentuan dan tidak membebani orang tua peserta didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....