Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Ikuti PJJ usai Gerbang Sekolah Digembok

  • 06 Agt 2026 15:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Sebanyak 945 siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Kamis 6 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan keselamatan siswa selama persoalan belum terselesaikan.

Peristiwa penggembokan terjadi pada pagi hari saat para guru dan siswa hendak memasuki lingkungan sekolah, akbiat hal itu aktivitas belajar mengajar sempat terganggu karena akses masuk ke sekolah tertutup. Setelah terjadi komunikasi antara pihak sekolah dan pihak yang melakukan penggembokan, gerbang akhirnya dibuka.

Walaupun gerbang telah dibuka, pihak sekolah tetap memutuskan menerapkan pembelajaran daring sebagai langkah antisipasi apabila kejadian serupa kembali terjadi. Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, mengaku tidak menerima informasi sebelumnya terkait rencana penggembokan gerbang sekolah, ia baru mengetahui kejadian itu dari petugas keamanan sekolah dan bergegas menuju lokasi.

"Saya juga tadi buru-buru datang ke sekolah untuk memastikan. Setelah saya cek, memang benar terjadi penggembokan dan dari rekaman CCTV terlihat dilakukan oleh pihak ahli waris," ujar Agus, Kamis 6 Agustus 2026.

Sebagai langkah antisipasi, Agus bersama sejumlah petugas sekolah berjaga di sekitar pintu gerbang. Di lingkungan sekolah juga terlihat sejumlah spanduk berwarna kuning yang berisi klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Menurut Agus, keputusan melaksanakan PJJ telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pertimbangan utama adalah menghindari risiko apabila terjadi kerumunan atau gesekan di depan sekolah yang berada di kawasan Jalan Cibaduyut.

"Yang kami khawatirkan kalau terjadi kerumunan atau kekacauan di depan sekolah. Anak-anak bisa terdampak, bahkan berisiko terjadi kecelakaan karena lokasi sekolah berada di pinggir jalan. Karena itu kami memutuskan pembelajaran dilakukan secara daring," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris sempat memasang spanduk di area sekolah tanpa pemberitahuan kepada pihak sekolah. Agus berharap setiap tindakan yang berkaitan dengan sengketa lahan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung disebut masih menunggu kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait penyelesaian status lahan sekolah yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Hingga situasi dinilai aman, kegiatan belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa akan tetap dilaksanakan secara daring demi menjaga keselamatan seluruh peserta didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....