Kejari Cimahi Kawal Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Exit Meeting PPS
- 06 Agt 2026 08:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah melalui pendekatan preventif. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Cimahi Utara. Selasa 4 Agustus 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Seksi Intelijen Kejari Cimahi ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian Pengamanan Pembangunan Strategis yang telah berjalan sejak awal pelaksanaan program. Exit Meeting juga menjadi forum evaluasi bersama untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan rekomendasi demi meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.
Acara tersebut dihadiri Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Cimahi, Inspektorat Kota Cimahi, Camat Cimahi Utara, para lurah se-Kecamatan Cimahi Utara, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kelurahan, konsultan pengawas, hingga perwakilan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Program Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 050/Kep.741-Bapperida/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Kejari Cimahi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor SP.PPS-03/M.2.34/Dpp.4/05/2026 tanggal 8 Mei 2026 sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kecamatan Cimahi Utara.
Sejak Entry Meeting dilaksanakan, Tim PPS Kejari Cimahi aktif melakukan koordinasi lintas sektor, monitoring dan evaluasi pekerjaan, serta peninjauan langsung ke lokasi proyek. Selain itu, tim juga mengidentifikasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) sekaligus memberikan rekomendasi mitigasi risiko agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi sekaligus Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari fungsi Intelijen Penegakan Hukum yang mengedepankan langkah pencegahan. Menurutnya, deteksi dini, mitigasi risiko, dan penguatan koordinasi menjadi kunci agar pembangunan dapat berlangsung secara efektif dan sesuai aturan.
"Pengamanan Pembangunan Strategis bukanlah bentuk pendampingan teknis maupun pengawasan terhadap penggunaan anggaran, melainkan memastikan setiap potensi hambatan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini sehingga pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Fajrian Yustiardi.
Ia menambahkan, Kejari Cimahi terus membangun komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan selama proses pelaksanaan program. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap kendala yang muncul dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan tanpa menghambat jalannya pembangunan.
"Komunikasi yang efektif antarinstansi menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan melalui fungsi pencegahan," katanya.
Pada sesi evaluasi, Tim PPS memaparkan hasil monitoring terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Cimahi Utara. Paparan tersebut mencakup perkembangan pekerjaan, dinamika di lapangan, hingga rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan program pembangunan berikutnya.
Forum evaluasi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi antara pemerintah, aparat penegak hukum, konsultan pengawas, dan Kelompok Masyarakat. Berbagai masukan dan pengalaman lapangan dihimpun untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Seluruh peserta Exit Meeting sepakat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik semata. Kualitas tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Keberhasilan Program Pemberdayaan Masyarakat diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana lingkungan serta pelayanan publik yang semakin baik.
Kejari Cimahi pun memastikan akan terus mendukung pemanfaatan anggaran pembangunan secara efektif agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Melalui Exit Meeting ini, Kejaksaan Negeri Cimahi kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai program strategis pemerintah daerah melalui pendekatan preventif dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sinergi yang telah terbangun diharapkan terus berlanjut sehingga pembangunan di Kota Cimahi dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....