KDM Minta Tindak Tegas Peredaran Obat Tramadol di KBB dan Cimahi

  • 05 Agt 2026 22:34 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan peredaran obat keras tertentu (OKT) golongan G, seperti tramadol, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu di seluruh wilayah Jawa Barat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) diminta memperkuat pengawasan dan penindakan agar jaringan peredaran obat ilegal dapat diberantas hingga ke akarnya.

Dedi yang akrab disapa KDM menilai masih maraknya dugaan transaksi tramadol ilegal di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi, menjadi persoalan serius yang tidak boleh lagi dibiarkan. Menurutnya, seluruh aparat keamanan harus bergerak bersama karena sistem pengawasan sudah tersedia hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Di setiap desa dan kelurahan ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek, ada Polres, jadi hal yang mudah berantas tramadol itu,” ujar Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurut Dedi, keberadaan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek, hingga Polres menjadi kekuatan utama dalam mengawasi sekaligus memutus mata rantai distribusi obat keras ilegal. Dengan dukungan aparat yang tersebar di seluruh wilayah, ia optimistis pemberantasan tramadol ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.

Ia juga mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran obat keras ilegal. Salah satu buktinya adalah keberhasilan Polres Bandung mengungkap kasus besar dengan menyita hampir satu juta butir tramadol.

"Pak Kapolda sudah berkomitmen sangat kuat agar itu diberantas,” ucapnya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Dedi, harus menjadi standar bagi seluruh jajaran kepolisian di kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. Ia berharap operasi serupa terus digencarkan agar ruang gerak pelaku peredaran obat keras ilegal semakin sempit.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) maupun LSM sebagai pelindung peredaran tramadol, Dedi menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun yang membekingi tindakan melawan hukum. Ia memastikan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian terhadap setiap pihak yang terlibat.

“Masa negara kalah sama beking, jadi gak ada beking-bekingan,” katanya.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat itu menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal akan terus menjadi prioritas pemerintah bersama aparat penegak hukum. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaku maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik peredaran obat keras ilegal di Jawa Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....