Bupati Reynaldi, Jabatan Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

  • 04 Agt 2026 19:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Lapangan SDN Serangsari Desa Kosambi Kecamatan Cipunagara, jadi saksi pelantikan ASN. Bupati dan Wakil Bupati Subang, melantik 63 pejabat dari Eselon II hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemda Subang.

“Penguatan organisasi melalui rotasi mutasi, dan memberi ruang bagi kader terbaik untuk berkembang,” ucap Kang Rey di sela-sela pelantikan du Subang, Senin 3 Agustus 2026.

Kang Rey menegaskan, mutasi bukan soal suka atau tidak suka. Ini murni untuk memperkuat kinerja organisasi, dan memberi ruang tumbuh bagi ASN berkompeten.

“Promosi bukan penghargaan atas kedekatan, mutasi bukan hukuman, dan rotasi bukanlah bentuk ketidakpercayaan. Jabatan adalah amanah bukan hadiah,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan "Ngabret", sebagai budaya kerja. Cepat, tepat, akuntabel, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ngabret sebagai budaya kerja. Bukan hanya cepat tapi cepat tepat, cepat yang akuntabel, dan cepat yang memberi manfaat,” tutur dia.

Bupati juga berpesan, agar pelantikan ini jadi awal pengabdian, bukan akhir. Jika kinerja tidak baik, evaluasi dan rotasi akan terus dilakukan.

“Rotasi mutasi ini bukan hal yang aneh. Saya titip rotasi mutasi bukan hanya sebagai titik akhir, tapi ini adalah awal dan ketika kinerja tidak baik, saya tidak segan-segan memindahkannya lagi,” tegasnya.

Sebanyak 63 pejabat dilantik hari ini, 4 Eselon II B, 23 Eselon III, 14 Eselon IV, dan 11 Pejabat Fungsional. Kang Rey berharap, mereka langsung tancap gas melayani masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik, mungkin untuk masyarakat Kabupaten Subang,” tandas Kang Rey.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....