Kanwil HAM Jabar Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur dan Hak Korban

  • 03 Agt 2026 03:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat turun tangan mengawal penanganan kasus pembunuhan seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak keluarga korban.

Guna memastikan kehadiran negara, Tim Kanwil HAM Jabar melakukan serangkaian audiensi dan koordinasi marathon bersama Disnaker, Dinsos, Bagian Hukum Pemkab Purwakarta, Perum Jasa Tirta (PJT) II, BPJS Ketenagakerjaan, PT Raharja Putra Perkasa (RPP), hingga Kepolisian Resor Purwakarta pada 30–31 Juli 2026.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil HAM Jabar, Nurjaman, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini berfokus pada percepatan penyaluran hak-hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi keluarga korban.

"Koordinasi dengan Pemda Purwakarta, BPJS, serta perusahaan difokuskan pada percepatan pemenuhan hak-hak korban sebagai pekerja, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sebagaimana mestinya," ujar Nurjaman dalam keterangannya yang diterima RRI, Minggu 2 Agustus 2026.

Berkat sinergi cepat dari Pemkab Purwakarta hingga tingkat desa dan kecamatan dalam pengurusan kelengkapan administrasi, seluruh manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban dari PJT II dan PT RPP telah diselesaikan.

"Informasi dari BPJS Purwakarta bahwa seluruh hak korban yang berasal dari kewajiban pemberi kerja maupun manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah selesai diproses dan diserahkan kepada keluarga korban dalam waktu yang cepat," katanya.

Di sisi lain, terkait proses hukum pidana, Kanwil HAM Jabar turut berkoordinasi dengan Polres Purwakarta yang sejauh ini telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi guna mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Kasus ini memiliki dimensi hak asasi manusia. Kami menilai penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," tegas Nurjaman.

Selain mengawal aspek hukum dan pemenuhan hak, Tim Kanwil HAM Jabar juga menyempatkan diri mendatangi langsung rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan dukungan moril, serta memastikan pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan Polres Purwakarta. Di saat yang sama, kami memastikan hak korban dan keluarganya tetap menjadi perhatian utama. Negara harus hadir secara utuh, baik melalui penegakan hukum maupun pemenuhan hak sesuai prinsip-prinsip HAM," ucapnya.

Nurjaman juga mengapresiasi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang dinilainya menjadi contoh praktik baik (good practice) dalam penanganan perkara yang berdampak pada aspek kemanusiaan di Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi langkah cepat PJT II, perusahaan penyedia jasa, BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran Pemkab Purwakarta. Kolaborasi ini membuktikan bahwa perlindungan HAM tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan," tutur Nurjaman.

Kanwil HAM Jabar berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga meraih kepastian hukum dan menghadirkan keadilan substantif bagi keluarga korban, sekaligus memperkuat komitmen Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Jawa Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....