TPPO di Jabar Tinggi, DP3AKB Ungkap Penyebabnya
- 31 Jul 2026 09:41 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan tingginya jumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya dipengaruhi besarnya jumlah penduduk, khususnya kelompok perempuan dan anak yang menjadi sasaran utama kejahatan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, mengatakan hingga pertengahan 2026 terdapat 60 kasus TPPO yang masih dalam proses penanganan dan pendampingan.
Menurut Siska, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk hampir 51 juta jiwa yang terdiri atas sekitar 25 juta perempuan dan 14,8 juta anak. Besarnya kelompok rentan tersebut menjadi salah satu faktor tingginya angka korban maupun permohonan perlindungan TPPO di Jawa Barat.
”Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk yang sangat banyak, hampir 51 juta orang, dengan sekitar 25 juta perempuan dan 14,8 juta usia anak-anak. Kelompok-kelompok rentan ini yang biasanya menjadi sasaran TPPO,” ujar Siska Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan tren pelaporan kasus TPPO terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data DP3A Jawa Barat, jumlah laporan meningkat dari 39 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus sepanjang 2025. Sementara hingga Juni 2026, kasus yang sedang ditangani telah mencapai 60 kasus.
Menurutnya, peningkatan laporan tidak hanya menunjukkan masih adanya ancaman perdagangan orang, tetapi juga menjadi indikasi semakin banyak korban yang berani melapor dan mendapatkan pendampingan.
”Berbagai kasus TPPO yang terjadi di Jawa Barat, baik lintas provinsi maupun internasional, selalu diamanatkan kepada kami untuk ditangani hingga tahap rehabilitasi, pemberian bantuan, dan pendampingan,” katanya.
Siska menambahkan, seluruh korban yang telah dipulangkan tetap memperoleh pendampingan psikologis dan hukum karena sebagian besar mengalami trauma akibat kekerasan yang menyertai tindak pidana tersebut.
”Kalau kasus TPPO biasanya ada kekerasan dan lain sebagainya, sehingga pendampingannya masih terus berjalan meskipun korban sudah kembali,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan sebanyak 13 warga Jawa Barat yang menjadi korban TPPO telah mendapatkan pendampingan selama proses persidangan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
”Ketiga belas korban kami hadirkan dalam persidangan dan prosesnya berjalan lancar berkat pendampingan LPSK,” tuturnya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Gugus Tugas TPPO serta Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Selain itu, pemerintah juga mendorong pencegahan sejak tingkat desa agar potensi perdagangan orang dapat dideteksi lebih dini.
Siska menambahkan, Gubernur Jawa Barat juga menerapkan moratorium keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya perempuan yang masih memiliki anak balita, sebagai salah satu langkah mengurangi kerentanan terhadap praktik perdagangan orang.
”Kami berharap melalui kolaborasi semua pihak, berbagai kasus TPPO dapat ditangani dengan sebaik-baiknya dan ke depan tidak ada lagi perempuan maupun anak yang menjadi korban TPPO,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....