Disdukcapil Cimahi dan Petugas Kewilayahan Perkuat Edukasi Cegah Penipuan IKD

  • 29 Jul 2026 12:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memperkuat upaya pencegahan penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui edukasi yang lebih masif. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, hingga para Ketua RW di seluruh wilayah Kota Cimahi.

Selain memanfaatkan media sosial dan situs resmi pemerintah, Disdukcapil juga mengoptimalkan pelayanan jemput bola sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai prosedur resmi aktivasi IKD.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh kecamatan, kelurahan, dan Ketua RW agar ikut menyebarluaskan informasi mengenai berbagai modus penipuan digital. Langkah tersebut dilakukan agar informasi dapat diterima masyarakat hingga tingkat lingkungan.

"Kami juga telah menyampaikan surat resmi kepada seluruh kecamatan, kelurahan, dan para Ketua RW di Kota Cimahi agar turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD, sekaligus mengingatkan warga untuk tidak memberikan data pribadi, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Tri. Rabu 29 Juli 2026.

Disdukcapil juga terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam menjaga keamanan pengelolaan data kependudukan. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan data pribadi.

"Kami memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Lalu terus menjaga keamanan pengelolaan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan data pribadi," ucapnya.

Ke depan, kegiatan sosialisasi akan diperluas ke sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, komunitas masyarakat, hingga pelayanan jemput bola di setiap wilayah Kota Cimahi. Edukasi tersebut tidak hanya membahas cara aktivasi IKD, tetapi juga pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dari ancaman kejahatan siber.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk hanya memperoleh informasi dari kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi dan segera melaporkan apabila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk meminta data pribadi, kode OTP, maupun sejumlah uang. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital," kata Tri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....