Hindari Defisit, KUA-PPAS Tahun 2027, Gunakan Skema Tahun Lalu
- 23 Jul 2026 22:23 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – DPRD Subang menetapkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna, Kamis 23 Juli 2026. Bupati Reynaldy Putra Andita hadir, didampingi Sekretaris Daerah Asep Nuroni.
“Kita rasional saja, kita pakai anggaran seperti tahun lalu, untuk menghindari tunda bayar dan defisit,” ujar Kang Rey.
Dalam penetapan tersebut, Pemkab Subang masih memakai skema anggaran tahun sebelumnya. Ada pemotongan sekitar Rp360 miliar, dari proyeksi awal.
“Kita masih menggunakan angka tahun lalu, dengan pemotongan 360 miliar. Mudah-mudahan Pemerintah Pusat, ada kebijakan untuk mengembalikan lagi dana transfer pusat,” ungkapnya.
Kang Rey mengaku, belum bisa memastikan adanya tambahan dana transfer. Kebijakan dari pusat disebutnya masih sangat dinamis.
“Urusan dana dari pusat saya tidak bisa berkomentar, dan memprediksi karena kebijakan pusat sangat dinamis,” jelasnya.
Skema yang sama dipilih, agar keuangan daerah tetap sehat. Langkah ini untuk menjaga keberlanjutan program dan pelayanan publik.
“Terlepas nanti di tahun depan ada tambahan dari berbagai sumber, untuk rasionalisasi dan menghindari tunda bayar dan defisit,” katanya.
Meski anggaran dipangkas, Pemkab memastikan tidak ada pengurangan tenaga PPPK. Justru status PPPK di Subang, dinyatakan aman.
“PPPK, In Syaa Allah, di kita masih aman. Kalau ada tambahan dari pusat, kita pasti akan lebih leluasa,” pungkas Kang Rey.
Pemkab juga akan terus memantau perkembangan kebijakan fiskal nasional. Jika ada dana tambahan, maka akan dialokasikan untuk program prioritas.
“Kami tetap optimis. Dengan pengelolaan yang hati-hati, pembangunan di Subang tetap berjalan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan KUA-PPAS oleh Bupati dan Ketua DPRD. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Raperda APBD 2027.
“Penetapan ini wujud tanggung jawab bersama agar anggaran daerah tepat sasaran dan tidak membebani keuangan daerah,” tutup Kang Rey.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....