SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Dibuka, Jangkau 17 Wilayah Indonesia

  • 23 Jul 2026 17:32 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran berlangsung mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon peserta didik jenjang SMP dan SMA di 17 lokasi penyelenggaraan yang tersebar di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengimbau masyarakat, khususnya calon murid dan orang tua di wilayah penyelenggaraan SNT, agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini.

"Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026," kata Gogot, Kamis 23 Juli 2026.

Pada tahun ajaran ini, SPMB SNT dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kemendikdasmen menerapkan kebijakan prioritas bagi calon murid yang berdomisili di kecamatan maupun kabupaten/kota yang sama dengan lokasi penyelenggaraan SNT. Meski demikian, peserta didik berprestasi dari wilayah sekitar tetap memiliki peluang mengikuti seleksi sesuai ketentuan dan ketersediaan daya tampung.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB SNT. Pada laman tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, alur pendaftaran, hingga tahapan seleksi. Calon murid diwajibkan membuat akun, mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, dan menyimpan bukti pendaftaran sebagai arsip.

Dokumen yang dipersyaratkan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), identitas orang tua atau wali, pasfoto, serta surat pernyataan orang tua atau wali. Bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat pendukung, sedangkan peserta dari keluarga penerima program perlindungan sosial dapat menyertakan dokumen afirmasi ekonomi.

Pelaksanaan SPMB SNT tahun ini berlangsung dalam lima tahapan, yakni sosialisasi dan pengumuman pada 21–24 Juli 2026, pendaftaran pada 21–27 Juli 2026, seleksi administrasi dan Tes Skolastik pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, serta daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026.

Tes Skolastik menjadi salah satu instrumen seleksi yang dirancang untuk mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, dan penalaran logis calon murid sebagai bagian dari proses seleksi yang objektif dan transparan.

Kemendikdasmen juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di sekitar lokasi penyelenggaraan SNT untuk membantu penyebarluasan informasi serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi kendala akses internet maupun kelengkapan administrasi.

Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, kegiatan belajar mengajar SNT dapat dimulai di lokasi operasional yang telah disiapkan pemerintah daerah sebelum pembangunan gedung permanen selesai. Kemendikdasmen memastikan peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi tetap berstatus sebagai murid Sekolah Nasional Terintegrasi dan tidak perlu mengikuti proses penerimaan ulang ketika pembelajaran dipindahkan ke kampus permanen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....