Sosiolog Sebut Kejahatan Jalanan di Bandung Dipengaruhi Faktor Sosial-Ekonomi

  • 23 Jul 2026 17:26 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Maraknya kasus kejahatan jalanan di Kota Bandung dinilai tidak dapat dijelaskan hanya dari satu faktor. Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Ari Ganjar Herdiansah, mengatakan terdapat berbagai faktor sosial dan ekonomi yang saling berkaitan sehingga mendorong terjadinya tindak kriminal, termasuk aksi begal.

Menurut Ari, kondisi sosial-ekonomi memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi meningkatnya potensi kriminalitas. Tingkat pengangguran di Kota Bandung yang masih berada di kisaran 7,2 persen serta sulitnya memperoleh pekerjaan menjadi tantangan yang dapat memicu sebagian orang melakukan pelanggaran hukum.

"Kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak maupun banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) memang bisa menjadi faktor makro yang mendorong terjadinya kriminalitas. Tetapi itu tidak otomatis menyebabkan maraknya begal. Faktornya tidak tunggal, melainkan juga dipengaruhi faktor lain, seperti lemahnya pengawasan keluarga dan lingkungan pergaulan," ujar Ari saat dihubungi, Kamis 23 Juli 2026.

Selain faktor ekonomi, keterlibatan remaja dalam sejumlah kasus begal menunjukkan bahwa pengaruh teman sebaya dan lemahnya kontrol sosial di lingkungan keluarga turut berperan dalam membentuk perilaku menyimpang.

Ari juga menilai penanganan kejahatan jalanan tidak cukup hanya mengedepankan penegakan hukum. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dibarengi dengan penguatan peran keluarga, pendidikan, serta lingkungan sosial agar potensi munculnya pelaku baru dapat ditekan.

Dari perspektif sosiologi, negara memiliki tanggung jawab menjaga keteraturan sosial ketika situasi keamanan terganggu akibat tindak kriminal. Karena itu, langkah pencegahan maupun penindakan yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bagian dari mekanisme untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

"Ketika social order atau keteraturan sosial terganggu akibat adanya begal, harus ada mekanisme untuk mengembalikannya ke kondisi yang stabil. Salah satunya melalui pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal. Ketika keteraturan sosial kembali pulih, kepercayaan masyarakat kepada aparat dan pemerintah juga akan meningkat," katanya.

Terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal, Ari mengingatkan agar kebijakan tersebut disikapi secara hati-hati. Menurutnya, masyarakat sebaiknya tetap mengutamakan keselamatan dengan segera melaporkan kejadian kepada kepolisian dibanding melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan aksi main hakim sendiri.

"Hal itu perlu disikapi secara hati-hati karena kemampuan masyarakat untuk melakukan tindakan yang terukur tidak sama. Jangan sampai muncul tindakan main hakim sendiri ataupun justru warga menjadi korban saat berhadapan dengan pelaku begal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Bandung. Selama 1-21 Juli 2026, Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 19 terduga pelaku beserta barang buktinya.

Data kepolisian mencatat tren penurunan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Kota Bandung sepanjang tahun 2026. Pada periode Januari hingga Juli 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 31 kejadian. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 71 kasus.

Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 40 kasus atau sekitar 56,3 persen. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana curas atau begal, cenderung menurun selama semester pertama hingga memasuki awal semester kedua tahun 2026.

Kondisi ini menjadi indikasi bahwa berbagai upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian mulai memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan di Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga rasa aman masyrakat di Kota Bandung.

"Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung ini tetap kondusif. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, masyarakat tidak perlu cemas, karena setiap saat kita selalu hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar Dedi, Selasa 21 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....