Kolaborasi Kemendikdasmen Percepat Validasi Data Anak Tidak Sekolah

  • 23 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat proses validasi dan pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan nonformal, serta berbagai mitra strategis.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penutupan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Tahun 2026 yang berlangsung di Cimahi, Jawa Barat. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan kualitas tata kelola pendidikan nonformal menjadi salah satu fondasi penting dalam memperluas layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

"Pemerintah terus berupaya menempatkan pendidikan nonformal sebagai bagian yang setara dalam ekosistem pendidikan nasional. Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran tidak lagi hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga dapat berlangsung di lingkungan keluarga, masyarakat, komunitas, maupun lembaga pendidikan nonformal," ujar Fajar, dalam keterangannya, Rabu 22 Juli 2026.

Ia menambahkan, keberhasilan berbagai program pendidikan sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Data yang valid menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, penyaluran bantuan operasional satuan pendidikan, hingga pelaksanaan berbagai program intervensi bagi kelompok sasaran.

Selain itu, Fajar mengajak seluruh penyelenggara pendidikan nonformal untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, kompetensi pendidik, serta mutu layanan pembelajaran agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

"Tujuan besar pembangunan pendidikan nasional adalah membangun masyarakat pembelajar, yaitu masyarakat yang terus belajar sepanjang hayat tanpa dibatasi usia maupun jalur pendidikan yang ditempuh," katanya.

Direktur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, mengatakan percepatan validasi data ATS menjadi salah satu fokus utama pemerintah pada tahun ini. Melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan nonformal, proses penjangkauan anak-anak yang belum mengakses pendidikan diharapkan semakin efektif.

Kemendikdasmen menargetkan seluruh proses validasi dan pemutakhiran data ATS dapat diselesaikan paling lambat pada 31 Agustus 2026. Data yang telah diverifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat data yang tidak akurat.

Salah satu capaian positif ditunjukkan Provinsi Jawa Barat. Dari sekitar 13 ribu data ATS yang ditangani, lebih dari 8 ribu anak telah berhasil diverifikasi dan ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, sekitar 64,6 persen telah kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

"Capaian penanganan ATS di Jawa Barat menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka anak tidak sekolah," ujar Made.

Kemendikdasmen berharap praktik kolaborasi yang telah berjalan di sejumlah daerah dapat menjadi model nasional dalam mempercepat penanganan ATS sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui layanan pendidikan yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan berbasis data.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....