Peringati HAN 2026, KPID Jabar Edukasi Bahaya Gadget lewat Metode Story Telling

  • 23 Jul 2026 15:30 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dijadikan momentum krusial oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk mengedukasi generasi muda dari ancaman bahaya media digital. Bekerja sama dengan SD Interaktif Gemilang Mutafannin, dan RSGM UNJANI, KPID Jabar menggelar sosialisasi siaran ramah anak yang dikemas secara unik dan interaktif melalui metode story telling.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan KPID Jabar merupakan satu-satunya KPID di Indonesia yang secara konsisten memanfaatkan pendekatan dongeng atau story telling untuk mengenalkan literasi media sejak dini. Langkah inovatif ini diambil guna merespons tingginya penetrasi gawai pada anak usia dini yang dinilai rentan memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.

"Data nasional menunjukkan sekitar 75 persen anak usia 6 hingga 17 tahun merupakan pengguna gawai, di mana Jawa Barat menyumbang porsi sangat besar. Ketika anak-anak mengakses media sosial atau gim tanpa kontrol, mereka terancam oleh konten-konten tak sesuai umur,”ungkapnya. Kamis 23 Juli 2026.

Oleh karena itu, Adiyana menganjurkan, orang tua lebih memilih TV dan Radio sebagai sarana untuk hiburan anak, mengingat TV dan Radio memiliki program yang jauh lebih baik ketimbang media sosial atau gawai.

“Daripada diberikan HP yang berisiko merusak pola pikir, masih mending diarahkan menonton kartun di televisi yang regulasi dan edukasinya lebih terjamin," ujar Adiyana.

Inisiatif tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tuti Turimayanti, menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak di era gawai, terutama dalam membendung paparan konten negatif yang kini marak merambah berbagai lapisan masyarakat.

"Pengawasan utama tetap berada di tangan orang tua, khususnya sosok ibu yang memiliki ikatan sangat dekat dengan anak. Mengenai payung hukum, saat ini masih berlaku Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ke depan, kami di DPRD mendorong adanya revisi atau penguatan pasal-pasal di dalamnya agar lebih responsif terhadap tantangan digital," kata Tuti.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekolah SD Interaktif Gemilang Mutafannin, Jajang Abdul Wahid, menyambut positif kolaborasi edukatif ini. Menurutnya, ketergantungan gawai yang bermula sejak pola pembelajaran daring masa pandemi Covid-19 perlu segera dialihkan ke aktivitas yang lebih sehat dan konstruktif.

"Melalui kegiatan ini, para siswa diajarkan cara membatasi penggunaan gawai secara bijak dan mengarahkannya untuk kegiatan belajar. Anak-anak juga diajak kembali mengenal permainan tradisional sebagai alternatif interaksi sosial yang menyenangkan dan aman," tutur Jajang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Almadina Rakhmaniar, menegaskan bahwa esensi perlindungan anak di era modern telah bergeser tidak hanya sebatas fisik, melainkan juga perlindungan dari paparan informasi di ruang siber dan media penyiaran.

"Momentum Hari Anak Nasional 2026 ini menjadi refleksi bersama bahwa melindungi anak saat ini sangat erat kaitannya dengan dunia penyiaran dan digitalisasi. Membiarkan anak tanpa pengawasan saat menyaksikan konten media sama saja dengan membiarkan mereka tanpa perlindungan," tegas Almadina.

Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan siswa beserta para orang tua ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak sekolah, legislator, dan regulator penyiaran untuk terus mengawal terciptanya ekosistem siaran yang aman, ramah anak, serta edukatif di wilayah Jawa Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....