Wali Kota Bandung Ajak Warga Optimalkan Zakat untuk Kurangi Ketimpangan Sosial
- 22 Jul 2026 15:06 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen nyata dalam mengurangi ketimpangan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran mampu memberikan manfaat besar bagi warga yang membutuhkan.
Pada kesempatan tersebut, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.260 penerima manfaat dengan total nilai distribusi mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Bantuan tersebut berasal dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) periode Juli 2026.
Farhan mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bandung yang dinilai konsisten mendukung berbagai program sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, sinergi antara Baznas, Kementerian Agama, dan Pemkot Bandung menjadi faktor penting dalam meningkatkan penghimpunan sekaligus penyaluran zakat kepada masyarakat.
"Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat," ujar Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode Juli 2026 di Masjid Al-Ukhuwwah, Rabu 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan kemanusiaan harus difokuskan pada tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesejahteraan hidup, akses pendidikan, dan layanan kesehatan. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Tiga hal inilah yang harus menjadi prioritas ketika kita menyalurkan bantuan kemanusiaan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus dipastikan memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup, pendidikan, dan pelayanan kesehatan," katanya.
Selain bantuan sosial, Farhan menilai program pemberdayaan ekonomi harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi mampu mandiri secara ekonomi. Bantuan modal usaha, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
"Bantuan pemberdayaan harus melahirkan kemandirian. Bantuan modal usaha harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar meningkatkan konsumsi," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengingatkan masyarakat terhadap ancaman maraknya judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin banyak menjerat warga. Ia menilai penguatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam persoalan tersebut.
"Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak pinjaman online bahkan judi online karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan dan menggunakan teknologi secara bijak," ungkapnya.
Farhan turut menegaskan bahwa zakat memiliki peran yang berbeda dengan pajak. Menurutnya, pajak merupakan kewajiban kepada negara, sedangkan zakat adalah kewajiban kepada Allah SWT yang memiliki dimensi ibadah sekaligus tanggung jawab sosial.
"Kalau pajak adalah kewajiban kepada negara, maka zakat adalah kewajiban kepada Allah SWT. Karena itu pengelolaannya harus amanah, transparan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon, melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai sekitar Rp13,45 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,21 miliar telah disalurkan kepada 33.484 penerima manfaat melalui berbagai program, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, kebencanaan, hingga penanganan stunting.
Ia menambahkan, pada periode Juli 2026 Baznas Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan manfaat zakat yang semakin luas bagi masyarakat Kota Bandung.
"Pada periode Juli 2026, Baznas kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan manfaat zakat yang semakin luas bagi masyarakat Kota Bandung," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....