Soroti ODOL, Bupati Garut Larang Kendaraan Sumbu Tiga Lintasi Jalan Kabupaten

  • 22 Jul 2026 15:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut menyoroti keberadaan kendaraan "Over Dimension and Over Load" (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang melintas di wilayah Kabupaten Garut. Bupati Garut Abdusy Sakur Amin mengatakan, kendaraan ODOL dilarang melintasi jalan kabupaten karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Ia meminta jajaran Dishub segera mengambil langkah konkret dengan memasang rambu batas tonase di ruas-ruas jalan yang memiliki pembatasan beban. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pengguna jalan.

"Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Bikin pengumuman kalau bapak/ibu punya kewenangan. Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan dibiarkan begitu saja," katanya, di Garut, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia juga menyoroti keberadaan parkir liar yang masih menjadi keluhan masyarakat. Penataan parkir dinilai perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, serta wajah tata kota. "Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan akan terus memperkuat sinergi dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan sektor perparkiran. "Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan sektor perparkiran," ujarnya.

Ia menyampaikan, kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan retribusi dan pajak parkir dikelola secara transparan dan akuntabel." Ya tentunya kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....