Rencana Kenaikan SPP Ditolak Gubernur, Tidak Menghentikan Pembahasannya di DPRD
- 20 Jul 2026 15:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Penolakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap usulan reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri tidak menghentikan pembahasannya di DPRD Jawa Barat. Usulan tersebut dipastikan masih menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah disusun Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan sikap gubernur merupakan bagian dari dinamika pembentukan regulasi. Menurutnya, seluruh opsi kebijakan, termasuk skema pembiayaan pendidikan, masih terbuka untuk dikaji sebelum Ranperda ditetapkan.
"Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap. Nah, jadi kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian. Kan Pak Gubernur bilang, bahwa perlu ada kajian yang mendalam," ujar Yomanius, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan pembahasan Ranperda saat ini masih berfokus pada penyusunan materi pasal demi pasal. Karena itu, belum ada keputusan final mengenai masuk atau tidaknya ketentuan tentang SPP dalam regulasi tersebut.
"Iya, itu kan bagian dari pembahasan di Perda, jadi nanti kita lihat aja di Perdanya gimana," ucapnya.
Yomanius menerangkan hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan kepada masing-masing fraksi sebelum dibawa ke rapat paripurna. Keputusan akhir akan ditentukan melalui mekanisme politik di DPRD Jawa Barat.
"Nanti Pansus bekerja sampai kepada titik final terkait dengan pasal per pasalnya. Nah, setelah itu disampaikan, dilaporkan ke fraksi masing-masing tentang kerjanya Pansus. Nah, itu yang nanti akan diputuskan di Paripurna," kata Yomanius.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mempertahankan kebijakan sekolah gratis di SMA dan SMK negeri. Ia menilai penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban negara yang tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.
"Terima kasih atas usulan reaktivasi atau menghidupkan kembali SPP yang disampaikan oleh teman-teman komisi pendidikan di DPRD. Tetapi Pemprov Jabar yang saya pimpin akan berpegang teguh bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara paripurna bagi rakyatnya," ujarnya.
Menurut Dedi, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pemberian subsidi kepada sekolah swasta yang mengikuti program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan itu diharapkan memperluas akses pendidikan tanpa memungut biaya dari siswa di sekolah negeri.
"Kewajiban pemerintah provinsi adalah menyelenggarakan pendidikan gratis SMA dan SMK Negeri. Dan swasta pun diberikan subsidi, bagi mereka yang mengambil program subsidi Provinsi Jawa Barat yang masuk ke sekolah swasta," ucap Yomanius.
Ia mengakui keberlanjutan program pendidikan gratis bergantung pada kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan pendapatan daerah dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga pembiayaan sektor pendidikan.
"Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menjaga agar keuangan di Jawa Barat bisa kokoh dan mudah-mudahan saja pendapatan Provinsi Jawa Barat bisa terus meningkat di tengah-tengah defisit yang besar karena penundaan pembayaran DBH dari pemerintah pusat," tuturnya.
Dedi juga menyatakan siap mengurangi sebagian anggaran operasional gubernur apabila diperlukan untuk mempertahankan kebijakan sekolah gratis. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap layanan pendidikan.
"Dan saya bersedia sebagian dana operasional saya itu dipotong untuk kegiatan pendidikan yang gratis bagi warga," pungkas Yomanius.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....