Pemkot Bandung Perketat Pengawasan ASN, Cegah Judi Online dan Pinjaman Ilegal
- 07 Jul 2026 12:32 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pencegahan praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Langkah awal yang dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), disertai peningkatan literasi digital dan literasi keuangan sebagai bentuk pencegahan sejak dini.
Kebijakan tersebut diambil menyusul munculnya data yang menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu daerah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi pada 2025.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah memastikan tidak ada ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terjerat praktik judi online. Menurutnya, pelaku judi online kerap terjebak dalam persoalan lain, seperti pinjaman online ilegal akibat tekanan ekonomi.
"Yang pasti sekarang kami akan memastikan dulu bahwa di ASN tidak ada yang terjebak judi online. Karena setiap kali seseorang terjebak judi online, biasanya akan terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu yang harus kita cegah," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandung akan memperkuat program literasi digital dan literasi keuangan di lingkungan ASN. Program tersebut nantinya akan diperluas kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi.
"Literasi digital dan literasi keuangan akan kami pastikan dulu berjalan di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui berbagai program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran," katanya.
Selain edukasi, Farhan juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai alternatif pembiayaan yang aman dan legal bagi masyarakat. Menurutnya, tingkat pemanfaatan koperasi di Kota Bandung sudah cukup tinggi, namun pemerintah menemukan adanya indikasi sejumlah kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.
"Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah," ungkapnya.
Ia menegaskan pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tidak berkembang lebih luas.
Terkait ASN yang terbukti bermain judi online, Farhan memastikan Pemkot Bandung akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Apabila pelanggaran masih tergolong ringan, akan dilakukan pembinaan dan teguran. Namun, jika terbukti mengorganisasi atau terlibat dalam jaringan perjudian, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat akan diterapkan.
"Kalau hanya sekali dua kali dan masih pada tahap pelanggaran ringan tentu ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.
Farhan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Informasi sampai hari ini belum ada. Tapi pengawasan terus dilakukan. Kalau sampai ada indikasi, tentu akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Farhan menambahkan, bahaya judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga menimbulkan ketergantungan yang serius. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran praktik tersebut melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
"Kita tahu judi online dan pinjaman online ilegal sudah masuk ke berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Judi juga memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi, hampir sama seperti kecanduan terhadap narkoba dan bentuk adiksi lainnya. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....