Pemkot Bandung Perketat Penertiban Kawasan Rawan Begal dan Gangguan Ketertiban

  • 06 Jul 2026 18:57 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul masih adanya sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal, terutama aksi begal yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

‎Wali Kota Bandung, M. Farhan, mengatakan aparat gabungan bersama kepolisian telah berhasil menggagalkan aksi pembegalan yang terjadi di kawasan Binong beberapa waktu lalu. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa patroli intensif mampu mencegah tindak kejahatan sebelum menimbulkan korban.

‎"Pada hari Minggu lalu kita berhasil mencegah dan menangkap pelaku begal di wilayah Binong, bersama Polsek Kiaracondong. Saat itu ada satu pengendara motor yang dikeroyok oleh sekitar tujuh pelaku yang menggunakan sepeda motor dan hendak dibegal. Ketika petugas datang, aksi tersebut berhasil digagalkan," ujar Farhan, Senin 6 Juli 2026.

‎Farhan mengutarakan, selain pengungkapan kasus di Binong, jajaran kepolisian juga berhasil menangkap seorang pelaku begal lainnya yang beraksi di wilayah Buah Batu. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa aksi pembegalan masih menjadi ancaman yang harus diantisipasi secara serius.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para pelaku begal kini cenderung beroperasi pada waktu-waktu sepi, khususnya setelah pukul 00.00 WIB. Sasaran mereka umumnya adalah pengendara yang melintas sendirian atau dalam kondisi lengah.

‎"Karena itu kami benar-benar mengintensifkan patroli malam untuk mencegah berbagai kerawanan tersebut. Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas, termasuk ketika harus bepergian pada malam hari," katanya.


‎Selain memperkuat patroli keamanan, Pemkot Bandung juga terus melakukan penertiban di sejumlah kawasan yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat hingga larut malam. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah kawasan depan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat.

‎Menurut Farhan, kawasan tersebut harus dijaga marwah dan fungsinya sebagai lingkungan rumah ibadah. Ia menilai aktivitas nongkrong hingga dini hari oleh sebagian kalangan setelah pulang dari tempat hiburan dinilai kurang tepat jika dilakukan di sekitar kawasan tersebut.

‎"Nah, itu sebabnya yang kita jadikan contoh adalah kawasan depan Pusdai. Bagaimanapun juga Pusdai merupakan rumah ibadah yang harus dijaga marwahnya. Jangan sampai menjadi tempat berkumpul orang-orang yang baru pulang dari tempat hiburan malam. Rasanya kurang pantas," ucapnya.

‎Ia menegaskan, penertiban di kawasan tersebut telah dilakukan berulang kali dan akan terus ditingkatkan. Untuk itu, Farhan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung agar bertindak lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

‎"Makanya kawasan itu terus kami tertibkan. Saya sudah menugaskan Satpol PP agar bertindak lebih tegas, terutama di sepanjang Jalan Supratman, Jalan Diponegoro hingga kawasan Surapati. Itu yang saat ini sedang kami benahi karena menjadi salah satu prioritas," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....