Hampir 90 Calon Siswa Didiskualifikasi dari SPMB 2026 karena Pemalsuan Dokumen
- 06 Jul 2026 18:16 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hasil evaluasi menunjukkan adanya puluhan calon peserta didik yang terpaksa didiskualifikasi karena diduga melakukan pelanggaran administrasi, termasuk pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan Kartu Keluarga (KK).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan pihaknya harus mengambil keputusan berat dengan mendiskualifikasi hampir 90 calon siswa yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam proses pendaftaran.
"Evaluasi SPMB, saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi hampir 100, sekitar 80 sampai hampir 90 orang anak. Karena ternyata pendaftarannya terindikasi pemalsuan, terindikasi pelanggaran. Termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak sepantasnya atau tidak seharusnya," ujar Farhan, Senin 6 Juli 2026.
Farhan menjelaskan, secara aturan administrasi kependudukan, satu alamat memang diperbolehkan memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga dan tidak ada batasan jumlah KK dalam satu alamat. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tetap harus dilihat dari sisi kewajaran.
"Memang secara aturan Dukcapil, satu alamat itu bisa beberapa KK, tidak dibatasi. Satu rumah, satu alamat bisa saja sampai 100 KK secara aturan. Tapi pertanyaannya, pantas tidak, Rasanya tidak mungkin," katanya.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandung melakukan proses verifikasi dan seleksi yang lebih ketat terhadap data para pendaftar. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan banyak dokumen yang diduga tidak sah, sehingga puluhan peserta harus didiskualifikasi.
"Nah, maka itu kemudian dilakukan seleksi-seleksi. Ada yang palsu, kebanyakan palsu sayangnya. Maka dengan sangat berat hati ada sekitar 80-an, hampir 90 anak yang terpaksa kita diskualifikasi pendaftarannya," ucapnya.
Meski demikian, Farhan memastikan daya tampung sekolah di Kota Bandung masih mencukupi. Baik sekolah negeri maupun swasta dinilai mampu menampung seluruh peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan, baik pada jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sampai sejauh ini, kalau dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta, seharusnya seluruh anak yang mau masuk SD di Kota Bandung tersedia kursinya. Demikian juga lulusan SD yang masuk SMP, semuanya tersedia," jelasnya.
Farhan berharap proses SPMB 2026 dapat segera dituntaskan dengan baik dan menjadi pembelajaran agar pelaksanaan penerimaan murid baru di masa mendatang berlangsung lebih transparan, tertib, dan adil.
"Insya Allah Kota Bandung akan bisa menyelesaikan tugas kita di SPMB dengan cepat dan baik," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....