Farhan Respons Keluhan Erwin soal Minim Pelibatan Tugas
- 06 Jul 2026 18:14 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang mengaku selama ini belum banyak dilibatkan dalam pembahasan berbagai program strategis Pemerintah Kota Bandung. Farhan menegaskan akan segera berkomunikasi langsung dengan Erwin untuk menyamakan persepsi terkait pembagian tugas dan koordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Menurut Farhan, hingga saat ini Erwin tetap menjalankan aktivitas pemerintahan dan berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Ia juga memastikan wakil wali kota masih dilibatkan dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
"Nanti saya ngobrol sama Pak Erwin. Pak Erwin juga yang saya tahu dari laporan-laporan, beliau masih bertemu dengan dinas apabila ada masalah yang mau diselesaikan ya diselesaikan. Beliau juga masih diundang ke acara-acara, masihlah," ujar Farhan, Senin 6 Juli 2026.
Farhan menjelaskan, pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah telah diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tugas wakil kepala daerah pada prinsipnya diberikan oleh kepala daerah sesuai kebutuhan pemerintahan.
"Kalau pembagian tugas pada dasarnya berdasarkan Permendagri, tugas wakil kepala daerah diberikan oleh kepala daerah. Sejauh ini tugas yang diberikan memang tidak sebanyak dulu karena sebagian program sudah berjalan dengan sendirinya," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah program pemerintahan kini telah memiliki mekanisme kerja yang berjalan rutin sehingga tidak lagi membutuhkan penugasan khusus seperti pada masa awal pemerintahan.
Terkait janji politik yang belum sepenuhnya terealisasi, Farhan mengakui persoalan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, penyelesaian masalah sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Kalau yang belum terpenuhi tinggal masalah sampah. Semua orang juga sedang memikirkan itu karena memang paling berat. Sekarang kita tinggal menunggu realisasi proposal yang sudah lama diajukan ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujarnya.
Meski demikian, Farhan memastikan pelayanan pengelolaan sampah di Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil menunggu realisasi dukungan program dari pemerintah yang lebih tinggi.
Menanggapi peluang komunikasi dengan wakil wali kota, Farhan menegaskan tidak ada hambatan. Ia menyebut Erwin dapat menghubunginya kapan saja apabila diperlukan untuk membahas berbagai persoalan pemerintahan.
"Bisa kapan saja. Pak Wakil tinggal telepon," ucapnya.
Farhan juga menjelaskan bahwa saat ini pembahasan mengenai dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masih berada pada tahap pembahasan di masing-masing perangkat daerah. Setelah proses di tingkat dinas selesai, usulan akan disampaikan kepada dirinya untuk mendapatkan persetujuan.
"Kan mesti selesai dulu di dinas. Dinas selesai dulu, baru datang ke saya, baru saya tanda tangan KUA-PPAS-nya," katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya belum menerima rincian seluruh usulan program dari perangkat daerah. Namun, ia memastikan setiap usulan nantinya akan diseleksi agar tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta target pembangunan lima tahunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Saya hanya memastikan nanti ketika dinas mengajukan berbagai usulan itu tidak keluar dari visi misi dan tidak keluar dari tujuan pembangunan lima tahun ke depan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....