Disdik KBB Pastikan SPMB Hampir Rampung, Sisa Kuota Segera Diisi
- 05 Jul 2026 15:25 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah memasuki tahap akhir. Setelah pendaftaran berlangsung sejak 19 Juni, seluruh rangkaian seleksi dijadwalkan berakhir pada 3 Juli 2026 bersamaan dengan proses daftar ulang peserta yang dinyatakan lolos.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik KBB, Acon Supriatna, mengatakan tahapan pertama melalui jalur domisili telah selesai sepenuhnya, sedangkan tahapan kedua yang meliputi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi sedang memasuki penyelesaian pada hari terakhir pelaksanaan.
Menurut Acon, setelah proses daftar ulang selesai, Disdik akan melakukan pemetaan terhadap kursi yang belum terisi di seluruh SMP negeri sebelum menyusun langkah lanjutan.
"Setelah daftar ulang selesai, kami akan mengetahui sekolah mana saja yang masih memiliki kuota kosong. Hasil pelaksanaan SPMB juga akan kami laporkan kepada Bupati Bandung Barat sebagai dasar penyusunan mekanisme pengisian kursi yang belum terpenuhi," ujarnya, Sabtu 4 Juli 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sekolah-sekolah negeri di wilayah pusat kota umumnya telah memenuhi daya tampung. Sementara peluang kuota yang masih tersedia diperkirakan berada di sejumlah sekolah kawasan selatan Kabupaten Bandung Barat.
Acon menuturkan, setiap SMP negeri sebelumnya telah ditetapkan memiliki kuota penerimaan sesuai jumlah rombongan belajar (rombel). Sebagai contoh, satu sekolah dapat menerima sekitar 446 peserta didik yang terbagi dalam 11 rombel.
Meski demikian, kapasitas tersebut merupakan hasil penyesuaian kebijakan. Jumlah siswa dalam satu rombel diperbolehkan mencapai 42 orang setelah melalui koordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Kementerian Pendidikan. Padahal, ketentuan ideal jumlah siswa dalam satu kelas berada pada angka 32 orang.
"Jika menggunakan batas ideal 32 siswa per rombel, akan lebih banyak lagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena itu dilakukan penyesuaian kuota agar daya tampung meningkat," jelasnya.
Pada jalur domisili, sistem seleksi dilakukan berdasarkan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik menuju sekolah tujuan. Namun, tingginya jumlah pendaftar di kawasan padat penduduk membuat persaingan menjadi sangat ketat.
"Di beberapa wilayah, jumlah calon siswa yang berada di sekitar sekolah jauh melampaui kapasitas yang tersedia. Kondisi itu membuat tidak semua pendaftar dapat diterima meskipun lokasi rumahnya berdekatan dengan sekolah," katanya.
Selain persoalan daya tampung, Disdik juga masih menghadapi keterbatasan ruang kelas di sejumlah sekolah. Dampaknya, beberapa SMP menerapkan pembelajaran dengan sistem masuk siang bagi sebagian peserta didik.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mengusulkan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan revitalisasi sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun hingga kini bantuan dari pemerintah pusat masih dalam proses.
"Kami berharap usulan revitalisasi maupun pembangunan ruang kelas baru bisa terealisasi pada tahun depan sehingga persoalan kelebihan kapasitas di sejumlah sekolah dapat teratasi," ungkapnya.
Acon menambahkan, pembangunan sekolah baru maupun penambahan rombongan belajar tidak dapat dilakukan secara cepat karena harus disertai kesiapan tenaga pendidik. "Penambahan kelas tentu harus diikuti penambahan guru. Saat ini kebutuhan tenaga pendidik juga masih menjadi tantangan sehingga semua harus melalui perencanaan yang matang," tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai kebijakan SPMB turut mendorong pemerataan jumlah peserta didik antara sekolah negeri dan swasta. Menurutnya, sekolah swasta tetap memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
Karena itu, Acon mengimbau masyarakat agar tidak memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan. Ia menegaskan bahwa sekolah swasta juga memiliki kualitas pendidikan yang baik dan memperoleh dukungan pemerintah.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme SPMB yang berlaku. Ke depan, pelaksanaan penerimaan murid baru di Kabupaten Bandung Barat diharapkan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh calon peserta didik," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....