Mendikdasmen Kukuhkan Anggota BSANP, Dorong Penguatan Standar dan Akreditasi

  • 04 Jul 2026 10:44 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah terus memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nasional melalui pembentukan kelembagaan yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan Anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Dalam sambutannya, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut, diperlukan standar nasional pendidikan yang mampu menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan sekaligus responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, standar pendidikan tidak boleh berhenti pada satu kondisi tertentu. Standar harus terus diperbarui agar relevan dengan perubahan yang terjadi di tingkat global, tanpa mengabaikan arah kebijakan pembangunan nasional maupun amanat konstitusi.

"Standar harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti dinamika dunia yang terus berubah, namun tetap berpijak pada arah kebijakan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi," ujar Abdul Mu'ti, dalam keterangannya, Sabtu 4 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pembentukan BSANP,merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur penyusunan standar nasional pendidikan, pemantauan pencapaiannya, serta pelaksanaan akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa penyatuan fungsi penyusunan standar dan akreditasi dalam satu badan menjadi upaya penyempurnaan tata kelola penjaminan mutu pendidikan. Dengan sistem yang lebih terkoordinasi, proses penyusunan standar dan pelaksanaan akreditasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan saling mendukung.

Menurutnya, keberadaan BSANP juga diharapkan mampu memperkuat implementasi berbagai kebijakan pemerintah di sektor pendidikan, termasuk mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan.

"Melalui badan ini, kami berharap arah peningkatan mutu pendidikan menjadi semakin jelas dan semakin sejalan dengan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga mengajak seluruh anggota BSANP membangun sinergi yang kuat bersama Kemendikdasmen agar standar nasional pendidikan dan sistem akreditasi benar-benar menjadi instrumen yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh daerah.

Ia optimistis kolaborasi yang terjalin akan memperkuat upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia sekaligus mendukung lahirnya Generasi Emas Indonesia.

BSANP terdiri atas tiga komite, yakni Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, serta Komite Akreditasi Pendidikan Non formal. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menyusun standar nasional pendidikan, melaksanakan proses akreditasi, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Dengan mulai beroperasinya BSANP, pemerintah berharap sistem standar nasional pendidikan dan akreditasi semakin terintegrasi sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman sekaligus memastikan terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....