Dukungan 8 Fraksi DPRD Jabar, Raja Galuh Pakuan Gagas Provinsi Sunda
- 03 Jul 2026 18:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, mencatat dukungan 8 dari 9 fraksi terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat, menjadi Provinsi Sunda. Langkah politik tersebut, dinilai membuka ruang diskusi publik mengenai identitas, sejarah, dan arah pembangunan daerah ke depan.
“Perubahan nama bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya mengembalikan jati diri masyarakat yang hidup di Tatar Sunda,” ujar Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana kepada RRI di Subang, Jumat 3 Juli 2026.
Nama “Jawa Barat”, telah digunakan sejak era kolonial, melalui Staatsblad 1925 Nomor 378, dan berlaku efektif pada 1 Januari 1926. Sebutan itu bersifat geografis dan administratif, tetapi tidak sepenuhnya menggambarkan warisan budaya, serta nilai kebudayaan masyarakat setempat.
“Nama Sunda telah lama hidup dalam sejarah, bahasa, aksara, dan falsafah seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh,” ujarnya.
Wacana Provinsi Sunda, menempatkan kebudayaan sebagai pusat orientasi pembangunan, bukan hanya sebagai simbol seremoni. Penguatan itu diharapka,n hadir dalam pendidikan, tata ruang, ekonomi kreatif, pariwisata, dan penamaan ruang publik.
“Kebudayaan harus menjadi etos pembangunan, agar mesin ekonomi besar memiliki jiwa yang berpijak pada akar lokal,” tegas Evi.
Dari sisi daya kenal global, istilah Sunda sudah dikenal luas melalui Selat Sunda, Kepulauan Sunda Besar, Kepulauan Sunda Kecil, dan Paparan Sunda. Potensi branding wilayah ini, dapat memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.
“Sunda memiliki modal kultural yang terang, dan mudah dikenali, sehingga layak menjadi identitas kebudayaan wilayah,” tuturnya.
Para pengusung gagasan menegaskan, bahwa Provinsi Sunda bukan provinsi untuk satu kelompok etnis saja. Wilayah ini merupakan rumah bersama bagi Sunda, Cirebon, Jawa, Betawi, Minang, Batak, Tionghoa, Arab, dan warga lain, yang turut membangun daerah.
“Sunda adalah identitas kebudayaan yang terbuka, dan menghormati siapa pun yang merawat tanah ini,” imbuh dia.
Dalam konteks kebangsaan, perubahan nama, disebut dapat memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika. Identitas lokal yang hidup dan dihormati, diyakini menjadi fondasi bagi keutuhan Indonesia.
“Indonesia tidak menjadi kuat, karena identitasnya dipadamkan, melainkan karena Aceh tetap Aceh, Bali tetap Bali, dan Sunda tetap Sunda,” ujarnya.
Ke depan, perubahan nama harus diikuti peta jalan kebudayaan yang konkret dan terukur. Agenda tersebut, meliputi penguatan bahasa dan aksara Sunda, riset sejarah, revitalisasi desa budaya, serta dukungan bagi pelaku budaya, dan generasi muda.
“Provinsi Sunda adalah ikhtiar mengembalikan nama, menghidupkan jati diri, dan menguatkan Indonesia dari akarnya,” tandas Raja LAK Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....