Hasil Seleksi SPMB Tahap Dua Kota Bandung Diumumkan Malam Ini

  • 03 Jul 2026 13:48 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tahap 2 untuk jalur domisili dan mutasi pada Jumat 3 Juli 2026 pukul 20.00 WIB.

‎Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto, mengatakan hingga Jumat sore proses pengolahan data dan verifikasi hasil seleksi masih berlangsung. Karena itu, jumlah peserta yang dinyatakan diterima belum dapat dipublikasikan.

‎"Belum ada datanya, belum muncul. Masih proses, nanti sabar dulu ya, sedang diolah," ujar Edi, Jumat 3 Juli 2026.

‎Ia menjelaskan, sebelum hasil diumumkan, Disdik Kota Bandung terlebih dahulu menggelar rapat pleno untuk memastikan seluruh data telah diverifikasi secara cermat sehingga tidak ada peserta yang dirugikan.


‎"Kita pleno dulu agar harus hati-hati dan teliti, jangan ada yang dirugikan, jangan grusa-grusu, santai saja lah, kalem. Plenonya sore, kemudian kita juga harus melakukan query dan membersihkan data terlebih dahulu," katanya.

‎Edi mengutarakan, bagi calon murid yang tidak diterima pada pilihan pertama maupun kedua di tahap 2, tidak tersedia pilihan sekolah lain dalam jalur ini. Karena itu, orang tua dapat mempertimbangkan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

‎"Kalau yang tidak diterima di pilihan satu dan dua, di tahap dua ini hanya ada jalur domisili dan mutasi, tidak ada pilihan lagi. Kalau tidak diterima di keduanya, ya bisa memilih sekolah swasta," ucapnya.

‎Pada tahap 2 ini, kuota jalur mutasi untuk jenjang SD maupun SMP ditetapkan sebesar 5 persen. Jalur tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas ke Kota Bandung dengan melampirkan surat keterangan pindah tugas yang diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025, serta surat keterangan pindah domisili dari RT/RW setempat.

‎Sementara itu, jalur mutasi bagi anak guru hanya berlaku bagi calon murid yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar atau bertugas, dengan melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau surat keputusan pegawai bagi tenaga kependidikan.

‎Adapun kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 80 persen untuk jenjang SD dan 40 persen untuk jenjang SMP, termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan. Persyaratan utama pada jalur ini adalah Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, atau paling lambat 22 Juni 2025.

‎Hasil seleksi SPMB tahap 2 dapat diakses secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id mulai pukul 20.00 WIB, setelah seluruh tahapan verifikasi dan rapat pleno dinyatakan selesai.

‎Sebagai informasi, pendaftaran SPMB tahap 2 jalur domisili dan mutasi telah berlangsung pada 22–26 Juni 2026 secara online melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....