Disnaker Kota Bandung Targetkan Tekan Tingkat Pengangguran Menjadi 7,22 Persen

  • 30 Jun 2026 12:38 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menargetkan mampu menekan tingkat pengangguran terbuka hingga mencapai 7,22 persen pada tahun 2026. Berbagai strategi terus dilakukan, salah satunya melalui penguatan layanan ketenagakerjaan berbasis digital dan penyelenggaraan bursa kerja (job fair) yang lebih mudah diakses masyarakat.

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan pihaknya terus menghadirkan layanan yang memudahkan perusahaan maupun pencari kerja. Melalui sistem layanan daring, proses rekrutmen dapat dilakukan lebih efisien tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

‎"Tujuan kami benar-benar untuk memudahkan perusahaan agar tidak mengeluarkan biaya yang besar dalam proses rekrutmen. Begitu juga pencari kerja, mereka tidak perlu berkeliling ke banyak perusahaan. Semua ditempatkan dalam satu sistem, mekanismenya juga sudah online sehingga masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor," ujar Yayan di Kantor Disnaker Kota Bandung, Selasa 30 Juni 2026.

‎Ia menjelaskan, Disnaker Kota Bandung kini memiliki portal layanan ketenagakerjaan yang berfungsi layaknya platform pencarian kerja. Selain menyediakan informasi lowongan pekerjaan, portal tersebut juga melayani pembuatan kartu pencari kerja (AK-1 atau kartu kuning) dan berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya secara daring.


‎Menurut Yayan, digitalisasi layanan membuat aktivitas di kantor Disnaker terlihat tidak terlalu ramai. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan setiap hari melalui sistem online.

‎"Kalau dibandingkan portal lain, layanan kami lebih lengkap. Makanya kantor terlihat sepi, karena sebagian besar pelayanan sudah dilakukan secara online. Setiap hari saya tetap menandatangani berbagai layanan yang diajukan melalui sistem tersebut," katanya.

‎Yayan mengungkapkan, angka pengangguran di Kota Bandung saat ini masih cukup tinggi, yakni sekitar 99.300 orang. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja melalui kerja sama dengan dunia usaha.

‎Ia mencontohkan pelaksanaan job fair di wilayah Cibiru yang diikuti sekitar 1.500 pencari kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 peserta telah masuk ke tahapan proses rekrutmen di berbagai perusahaan.

‎"Proses rekrutmen tentu tidak bisa selesai dalam satu hari. Melamar hari ini bukan berarti langsung diterima hari itu juga. Dari kegiatan di Cibiru, ada sekitar 435 peserta yang saat ini masih menjalani proses seleksi di perusahaan," jelasnya.

‎Selain mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disnaker juga mewajibkan setiap lowongan kerja yang dipublikasikan mencantumkan informasi besaran gaji. Langkah ini dilakukan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat sekaligus memastikan perusahaan menawarkan upah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).

‎Yayan menambahkan, sebagian besar perusahaan memang menawarkan gaji sesuai target yang telah ditetapkan. Bahkan tidak sedikit perusahaan yang memberikan upah di atas standar minimal.

‎"Kebanyakan memang sesuai target. Bahkan kalau mencapai target, ada juga yang memberikan gaji di atas ketentuan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....