Realisasi APBD Capai 98,58 Persen,Pemkab Bandung Barat Pertahankan Opini WTP

  • 29 Jun 2026 16:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menutup pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi pendapatan mencapai 98,58 persen dari target yang ditetapkan. Kinerja tersebut sekaligus mengantarkan daerah ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Asep Ismail saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin 29 Juni 2026.

Dalam pemaparannya, Jeje menegaskan penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dikelola selama satu tahun.

"Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,39 triliun atau 98,58 persen dari target Rp3,44 triliun. Meski demikian, nilai tersebut sedikit lebih rendah sekitar Rp15,63 miliar dibandingkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,27 triliun atau 92,77 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,52 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 0,25 persen dibandingkan realisasi belanja pada 2024.

Jeje juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada posisi APBD. Jika pada awal penyusunan anggaran diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp78,23 miliar, realisasi hingga akhir tahun justru mencatat surplus sebesar Rp127,45 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut turut mendorong peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi Rp205,67 miliar atau naik lebih dari 162 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp5,059 triliun, meningkat sekitar Rp153,83 miliar dibandingkan tahun 2024. Pada saat yang sama, kewajiban pemerintah daerah menurun menjadi Rp25,31 miliar, sedangkan ekuitas meningkat menjadi Rp5,033 triliun.

Meski sejumlah indikator menunjukkan tren positif, laporan operasional masih memperlihatkan tantangan. Pendapatan operasional mengalami penurunan menjadi Rp3,598 triliun, sedangkan beban operasional meningkat menjadi Rp3,328 triliun. Akibatnya, surplus operasional turun menjadi Rp274,40 miliar dari sebelumnya Rp458,32 miliar pada 2024.

Di sisi lain, kondisi likuiditas pemerintah daerah mengalami penguatan. Arus kas bersih hingga akhir tahun mencapai Rp127,43 miliar, sementara saldo kas pemerintah daerah meningkat menjadi Rp205,67 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Jeje juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan diterima Pemkab Bandung Barat pada 9 Juni 2026.

Hasil pemeriksaan tersebut kembali menempatkan Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Opini WTP menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Jeje.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....