Kota Bandung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Cegah Kasus Kekerasan

  • 27 Jun 2026 11:21 WIB
  •  Bandung

]RRI.CO.ID, Bandung – Menyikapi kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang berinisial YTR beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pemantauan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

‎Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan di tingkat kewilayahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, hingga Kementerian Agama.

‎"Upaya edukasi terus kami lakukan melalui berbagai pertemuan dengan kewilayahan dan seluruh stakeholder, termasuk sekolah serta bekerja sama dengan Kementerian Agama. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak agar tidak ada lagi korban," ujar Uum, Sabtu 27 Juni 2026.

‎Menurutnya, pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendeteksi lebih dini berbagai persoalan yang dialami anak, terutama kasus kekerasan, sehingga penanganannya dapat dilakukan sebelum kondisinya semakin berat.

‎Uum menegaskan, keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan menjadi kunci dalam melindungi anak.

‎"Kalau terjadi kekerasan, masyarakat harus berani speak up, berani melapor, dan berani bicara. Kalau tidak, kasusnya akan terus berlanjut dan korbannya akan semakin dirugikan," katanya.

‎DP3A juga mengajak seluruh organisasi masyarakat dan komunitas hingga tingkat bawah untuk aktif melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Menurutnya, kasus kekerasan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan yang masih kerap diwarnai kasus perundungan (bullying).

‎Untuk memudahkan pelaporan, DP3A Kota Bandung telah menyediakan berbagai kanal pengaduan. Masyarakat dapat datang langsung ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menghubungi melalui WhatsApp, telepon, layanan SAPA 129, maupun menggunakan aplikasi Senandung Perdana.

‎Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Puskesmas Pemberdayaan Perempuan (Puskesmas PP) di tingkat kelurahan. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke UPTD PPA apabila telah memenuhi unsur tindak kekerasan.

‎Sementara bagi masyarakat yang mengalami gangguan psikologis, depresi berat, atau memiliki kecenderungan menyakiti diri sendiri, DP3A mengarahkan agar memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berlokasi di Jalan Ibrahim Adjie. Selain itu, Puspaga berbasis masyarakat yang telah berjalan sekitar enam bulan di Kecamatan Ujungberung juga dinilai efektif membantu penanganan awal.

‎"Alhamdulillah, Puspaga berbasis masyarakat ini sangat membantu kami. Di sana kami memberdayakan para psikolog yang ada di wilayah setempat. Jika penanganannya belum tuntas, kasusnya dapat dirujuk ke DP3A untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....