DLH Cimahi Perketat Pengelolaan Sampah, Usaha dan Ritel Diminta Patuhi Aturan
- 26 Jun 2026 15:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Meningkatnya jumlah usaha dan gerai ritel di Kota Cimahi membawa dampak terhadap bertambahnya volume sampah yang harus dikelola setiap hari. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah dari sektor usaha.
DLH Kota Cimahi telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban mengelola sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah yang didorong ialah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin resmi dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Meski demikian, sejumlah pelaku usaha ritel memilih memanfaatkan layanan pengangkutan yang disediakan DLH. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, DLH menerapkan jadwal pelayanan khusus di luar jam pengangkutan sampah rumah tangga.
"Ada juga beberapa ritel yang meminta bekerja sama dengan DLH, sehingga pelayanan pengangkutan sampah kami lakukan secara terpisah pada sore hingga malam hari," ujar Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Jumat 26 Juni 2026.
Chanifah menjelaskan, pola pelayanan serupa juga diterapkan untuk beberapa fasilitas pelayanan seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyesuaian waktu dilakukan agar layanan pengangkutan sampah domestik pada pagi hari tetap berjalan optimal tanpa terganggu.
DLH juga akan kembali melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha untuk memastikan seluruh komitmen pengelolaan lingkungan telah dijalankan. Pemeriksaan akan dilakukan melalui bidang penataan hukum lingkungan dengan mengacu pada dokumen lingkungan yang telah dimiliki masing-masing pelaku usaha.
"Kami akan melakukan penertiban kembali untuk memastikan komitmen pengelolaan sampah yang telah tercantum dalam dokumen lingkungan benar-benar dilaksanakan," kata Chanifah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....