Pedagang Kopi Keliling Nekad Berjualan di Zona Larangan
- 26 Jun 2026 15:02 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Para pedagang kopi keliling (starling) seputaran jalur puncak meski sudah ditertibkan, masih ada yang nekad berjualan di kawasan zona merah
Meski sudah berulangkali ditertibkan, sejumlah pedagang kopi keliling atau yang kerap disebut 'starling' masih nekat berjualan di kawasan zona merah gempa dan longsor di Jalan Raya Cugenang, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
Penertiban kerap dilakukan karena kawasan Jalan Raya Cugenang tepatnya di area eks Warung Sate Shinta menjadi saksi biksu gempa mematikan pada 2022 lalu, yang menyebabkan ratusan korban tewas tertimbun longsoran tebing di kawasan tersebut.
para pedagang starling itu masih nekat berjualan di bawah area tembok penahan tebing (TPT) yang berfungsi mencegah longsor susulan, dengan berdalih demi memenuhi kebutuhan sehari-hari meski mereka mengetahui dampaknya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengaku pihaknya merasa kewalahan menghadapi para pedagang starling yang terus nekat berjualan di area zona merah meski sudah beberapa kali ditertibkan.
"Kami sudah hampir menertibkan 10 pedagang starling untuk beberapa waktu lalu, dan itu semua sudah didata agar mereka tidak kembali berjualan. Namun fakta di lapangannya memang mereka tetap nekat kembali berjualan lagi karena katanya untuk kebutuhan sehari-hari mereka,"kata Djoko, Jumat 26 Juni 2026.
Satpol PP pun sempat memberikan surat peringatan dan akan terus melakukan penertiban sebab kawasan tersebut sangat berisiko saat terjadi longsoran.
"kami sudah berikan surat peringatan agar mereka tidak membandel kembali berjualan di sana. Demi keselamatan, kami akan terus lakukan teguran hingga penertiban kembali," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....