Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Abah Iwan Ingatkan Pentingnya Budaya Waspada
- 26 Jun 2026 15:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangannya YTR (29), di Ciparay, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini menjadi titik penting setelah tersangka sempat berstatus buron selama beberapa waktu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan atau akrab disapa Abah Iwan, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian. Namun ia menekankan bahwa penangkapan pelaku tidak boleh membuat masyarakat berhenti pada rasa lega semata.
“Saya sedih mendengar ini, sedih yang mendaalam. Tiga tahun seseorang menderita, dan kita sebagai masyarakat, sebagai tetangga, sebagai sesama tidak ada yang tahu. Atau mungkin ada yang tahu, tapi tidak berani bicara. Ini yang menurut saya perlu kita renungkan bersama,” ujar Abah Iwan dalam keterangannya yang diterima, Jumat 26 Juni 2026.
Ia menegaskan, penangkapan tersangka harus menjadi momentum untuk membangun budaya kewaspadaan di lingkungan sekitar. “Semoga proses hukum berjalan seadil-adilnya dan semoga YTR dan keluarganya mendapat kekuatan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Rudi Setiawan, memastikan tim dokter forensik RSHS Bandung telah mengidentifikasi seluruh luka yang dialami korban. Kondisi YTR kini berangsur membaik, ia sudah bisa berbicara dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan apresiasi atas penangkapan tersangka. Ia menegaskan agar pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, Abah Iwan mengingatkan bahwa ada pertanyaan mendasar yang tidak bisa dijawab oleh proses hukum semata: bagaimana seseorang bisa menderita selama tiga tahun tanpa ada yang tahu? Menurutnya, ini bukan soal mencari siapa yang salah, melainkan membangun kesadaran bersama.
“Kita semua tahu kaidah nyaah ka sasama menyayangi sesama itu cakupannya bukan hanya keluarga sendiri, bukan hanya yang kita kenal dekat, tapi siapa saja yang ada di sekitar kita. Memuliakan manusia itu tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Abah Iwan mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Caranya, dengan membiasakan diri bertanya kabar, baik kepada anggota keluarga maupun tetangga. “Apakah anak-anak kita aman? Apakah ada tetangga yang diam-diam membutuhkan pertolongan hari ini? Bukan sekadar basa-basi, namun agar kita saling menjaga dan peduli,” ujarnya.
Sekedar informasi, Kasus ini terungkap ketika kakak korban, ASS, menerima pesan dari seseorang tak dikenal melalui WhatsApp pada Jumat, 12 Juni 2026. Pesan itu memberitahu bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Pertemuan tersebut menjadi yang pertama setelah tiga tahun tanpa kabar.
Polisi menduga korban disekap dan dianiaya menggunakan tangan, benda tumpul, serta senjata tajam. YTR mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki; matanya tidak bisa melihat normal, bibirnya sumbing, sulit berbicara, dan tidak bisa berjalan. Ditemukan pula bekas sundutan rokok di tubuh korban.
Taufik Hidayat sempat berstatus buron dengan sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap. Kini, aparat memastikan proses hukum berjalan dan kondisi korban terus dipantau tim medis RSHS Bandung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....