Pendapatan Daerah Capai 98,31 Persen, Pemkot Cimahi Sampaikan APBD 2025

  • 26 Jun 2026 04:03 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Cimahi sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi. Dalam forum tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Kamis 25 Juni 2026.

Ngatiyana menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan, disiplin pengelolaan keuangan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Ini cermin kualitas tata kelola pemerintahan, kedisiplinan keuangan, dan komitmen kita memastikan setiap rupiah anggaran digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Ngatiyana.

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi APBD Tahun 2025 mencapai 98,31 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut menunjukkan kondisi fiskal Kota Cimahi tetap terjaga sekaligus mencerminkan keberhasilan berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Meskipun capaian pendapatan cukup baik, dinamika ekonomi nasional tetap menuntut inovasi berkelanjutan dalam menggali berbagai potensi pendapatan daerah,” ujar Ngatiyana.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 94,33 persen dari total anggaran yang tersedia. Mayoritas program dan kegiatan pembangunan telah terlaksana, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum berjalan optimal akibat faktor perencanaan, proses pengadaan, maupun dinamika di lapangan.

Ngatiyana menilai evaluasi terhadap kualitas perencanaan serta percepatan pelaksanaan program harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diperlukan agar setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain memaparkan kinerja pendapatan dan belanja, Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan laporan pertanggungjawaban APBD sebagai sarana pembelajaran organisasi. Menurutnya, setiap keberhasilan perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki melalui tindak lanjut yang konkret.

“Setiap capaian harus dipertahankan, setiap kekurangan diperbaiki, dan setiap rekomendasi hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara tuntas,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....