Dinkes Cimahi Klarifikasi Data ODGJ, Jumlah Tercatat 908 Orang, Bukan 3.930
- 24 Jun 2026 22:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi memberikan klarifikasi terkait beredarnya data jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi yang sebelumnya disebut mencapai sekitar 3.930 orang. Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data internal, jumlah ODGJ berat yang tercatat dan terdata secara resmi sebanyak 908 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ulang setelah muncul data dan viral di media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang beredar dengan data yang dimiliki Dinkes Kota Cimahi.
“Kami melakukan check and recheck terhadap data yang kami miliki melalui aplikasi SIM KESWA, dan jumlah ODGJ berat yang tercatat di Kota Cimahi sebanyak 908 orang,” kata Mulyati, Rabu 24 Juni 2026.
Menurutnya, data tersebut merupakan data resmi yang telah teridentifikasi secara lengkap melalui sistem informasi kesehatan jiwa. Seluruh individu yang tercatat memiliki identitas dan alamat yang jelas sehingga memudahkan proses pemantauan serta pemberian layanan kesehatan.
“Dari 908 orang itu, kami memiliki data by name dan by address yang lengkap,” ujarnya.
Mulyati menegaskan bahwa angka tersebut jauh berbeda dengan informasi yang menyebut jumlah ODGJ di Kota Cimahi mencapai 3.930 orang. Berdasarkan hasil konfirmasi dan verifikasi yang dilakukan, Dinkes memastikan jumlah ODGJ yang berada dalam pengelolaan layanan kesehatan tidak sebanyak angka yang beredar.
“Data yang kami miliki dan telah kami konfirmasi tidak menunjukkan jumlah sebanyak itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penanganan kesehatan jiwa merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh pasien yang terdata mendapatkan perhatian dan pelayanan secara berkelanjutan melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
Sebanyak 13 puskesmas yang tersebar di Kota Cimahi terlibat dalam pengelolaan dan pendampingan pasien ODGJ. Pelayanan yang diberikan mencakup pemantauan kondisi kesehatan, pengobatan, hingga upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan masing-masing pasien.
“Sebanyak 908 orang tersebut merupakan pasien yang dikelola dan mendapatkan pelayanan melalui 13 puskesmas di Kota Cimahi sesuai standar pelayanan minimal,” jelas Mulyati.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa data 908 ODGJ tersebut merupakan data yang telah terverifikasi dengan baik. Seluruhnya memiliki identitas yang jelas dan tercatat dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa yang dikelola Dinkes Kota Cimahi.
“Data yang kami miliki adalah data yang jelas identitas dan alamatnya sehingga dapat dipantau serta diberikan pelayanan secara berkesinambungan,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....