Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Patroli Titik Rawan Gangguan Ketertiban

  • 23 Jun 2026 14:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengintensifkan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menimbulkan gangguan ketertiban umum, salah satunya kawasan Taman Kaca. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga ketertiban lingkungan, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas.

‎Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik yang kerap menjadi perhatian masyarakat. Selain Taman Kaca, evaluasi juga akan dilakukan di beberapa lokasi lain yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

‎"Selain itu juga akan dievaluasi di beberapa titik lain seperti Taman Kaca, karena juga menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Bambang Sukardi, Selasa 23 Juni 2026.

‎Menurut Bambang, Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan sesaat, tetapi juga akan melaksanakan patroli secara rutin guna memastikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik di lapangan.

‎"Kami juga akan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi tersebut. Selain itu, para koordinator akan kembali dipanggil untuk diberikan penjelasan dan penegasan terkait instruksi pimpinan," katanya.


‎Ia menegaskan, setiap kebijakan maupun instruksi yang telah dikeluarkan oleh pimpinan daerah harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan koordinasi sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

‎"Jika instruksi sudah dikeluarkan oleh pimpinan daerah, maka wajib untuk dilaksanakan. Ini penting untuk dipahami oleh semua pihak," tegasnya.

‎Bambang mengungkapkan, keputusan untuk melakukan evaluasi kembali terhadap sejumlah lokasi tersebut juga didasari oleh laporan dan keluhan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang terjadi di beberapa titik telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar serta mengganggu ketertiban umum.

‎"Iya, ada laporan seperti itu dari masyarakat. Banyak yang datang dan singgah, sehingga menimbulkan penilaian negatif dan mengganggu ketertiban," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah masih memberikan toleransi terhadap aktivitas yang berlangsung di sejumlah lokasi tersebut. Namun, karena pelanggaran terus berulang dan kondisi di lapangan dinilai semakin mengganggu, maka langkah evaluasi dan pengawasan kembali perlu dilakukan.

‎"Awalnya kebijakan ini diberikan toleransi, namun karena terus terjadi pelanggaran, maka evaluasi dilakukan kembali," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....