DPRD Jabar Apresiasi Langkah Gubernur Tanggung Biaya Korban Penyekapan

  • 23 Jun 2026 05:13 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memastikan seluruh pembiayaan korban dugaan penyekapan ditanggung pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut memberikan kepastian bagi penanganan korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Buky menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menggalang donasi untuk biaya perawatan medis. Seluruh kebutuhan korban sudah dijamin sepenuhnya oleh pemerintah provinsi. “Saya mengapresiasi langkah Gubernur yang akan mengoper seluruh pembiayaan. Jadi sebenarnya tidak lagi mengharapkan donasi, karena semua biaya ditanggung pemerintah,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.

Meski demikian, Buky menambahkan bahwa apabila ada masyarakat yang tetap ingin memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian, hal tersebut tidak dapat dilarang. Menurutnya, simpati publik adalah hak korban yang bisa diterima secara langsung. “Kalau ada masyarakat yang bersimpati dan memberikan donasi, kami juga tidak bisa melarang. Itu mungkin menjadi hak korban langsung,” katanya.

Ia menegaskan, donasi yang diberikan masyarakat tidak akan digunakan untuk membiayai perawatan rumah sakit, karena seluruh biaya medis sudah ditanggung pemerintah. “Donasi tidak akan dijadikan pembiayaan rumah sakit, karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Buky menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, kepolisian, serta pihak RSHS atas penanganan yang diberikan kepada korban. Menurutnya, perhatian yang diberikan menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi warga Jawa Barat dari tindak kekerasan.

“Kami dari DPRD Jabar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, kepolisian, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin atas perhatian dan penanganan yang diberikan,” ujarnya.

Langkah pemerintah provinsi ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya. Dengan adanya jaminan pembiayaan, keluarga korban tidak lagi terbebani oleh urusan biaya, sehingga dapat fokus pada pemulihan kondisi korban.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....