Farhan Tegaskan Pedagang Cuanki Dilarang Berjualan di Depan Pusdai

  • 22 Jun 2026 12:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, M Farhan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pedagang cuanki yang berjualan di kawasan depan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik di sejumlah kawasan strategis kota.

‎‎Farhan menyatakan, keberadaan pedagang di depan Pusdai tidak diperbolehkan dan aturan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap tertata dan bebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan maupun mengganggu fungsi ruang publik.

‎"Pokoknya jam 12 malam. Yang pasti gini, tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai. Entah mau saya diseungseurikeun, mau saya disindir, sudah jelas. Nggak boleh ada tukang cuanki di depan Pusdai," ujar Farhan, Senin 22 Juni 2026.


‎Meski demikian, Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung tidak melarang pedagang cuanki untuk mencari nafkah. Namun, lokasi berjualannya harus berada di area yang diperbolehkan dan tidak menempati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona tertib.

‎Ia menjelaskan, pedagang masih dapat berjualan di sejumlah titik lain yang tidak mengganggu ketertiban umum. Kawasan di sekitar ke arah utara maupun ke arah barat, menurutnya, masih dapat dimanfaatkan sebagai lokasi usaha.

‎‎"Cuanki boleh dagang, boleh. Tapi dari RRI ke arah utara, ke arah barat boleh. Depan Pusdai nggak boleh," katanya.

‎‎Selain menertibkan aktivitas pedagang, Farhan juga menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang kerap berkumpul hingga larut malam di sekitar kawasan tersebut. Ia meminta agar lokasi yang selama ini menjadi tempat nongkrong dibubarkan setiap malam demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

‎‎Menurut Farhan, kawasan depan Pusdai harus steril dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian pada malam hari. Penertiban ini akan dilakukan secara konsisten oleh aparat kewilayahan bersama instansi terkait.

‎‎Tidak hanya kawasan Pusdai, Pemkot Bandung juga akan memperketat pengawasan di sekitar Masjid Raya Bandung atau Masjid Agung. Farhan mengaku telah menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk memastikan area tersebut tetap bersih dan tertib.

‎"Saya sudah perintahkan kepada tiga kecamatan dan seluruh kelurahan yang mengelilinginya untuk memastikan bersih, bersih, bersih. Harus bersih seputaran Masjid Agung," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....