Polres Subang Kawal Aksi Unjukrasa Mahasiswa hingga Tuntas Dengan Humanis

  • 18 Jun 2026 19:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Tercekik", yang digelar Aliansi BEM Subang, berlangsung aman tanpa insiden, Kamis 18 Juni 2026. Sekitar 60 mahasiswa dari HMI dan PMII Subang menyuarakan aspirasi, mulai dari Subang Creative Center hingga Kantor DPRD.

"Kami kawal penuh, agar hak demokrasi mahasiswa tersampaikan, dengan tertib dan aman," ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Subang, bersama Dandim 0605/Subang Letkol (Czi) Asep Saefudin0dengan personel gabungan lintas instansi. Kehadiran aparat dilakukan secara humanis dan persuasif, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga.

"Pendekatan persuasif jadi kunci, agar dialog bisa terjadi tanpa tekanan," ujar Kapolres.

Massa aksi membawa spanduk, pengeras suara, flyer, serta kendaraan roda dua sebagai sarana orasi. Rute aksi dimulai dari Creative Center, singgah di Mako Polres Subang, lalu bergerak ke DPRD Subang.

"Ini bukan aksi anarkis, ini ruang kami menyampaikan keresahan rakyat," ucap koordinator lapangan aksi.

Sejumlah tuntutan dibacakan di hadapan petugas, dan wakil rakyat. Mahasiswa menyoroti evaluasi APBN, pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, penguatan rupiah, serta penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok.

"Kami minta DPRD meneruskan suara ini ke pusat, karena dampaknya langsung ke masyarakat," tegas perwakilan mahasiswa.

Setibanya di Mako Polres, peserta aksi diterima Kabag Ops bersama jajaran Pejabat Utama Polres Subang. Dari sana audiensi dilanjutkan ke DPRD Subang, untuk diskusi terbuka dengan anggota dewan.

"Kami menerima semua aspirasi, dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami," jelas perwakilan DPRD Subang.

Dialog berlangsung dua arah tanpa interupsi atau ketegangan berarti. DPRD menyatakan siap, meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, dan DPR RI sebagai tindak lanjut resmi.

"Aspirasi rakyat adalah catatan penting, bagi kami di parlemen,"_ tambah anggota DPRD.

Aksi ditutup pukul 12.50 WIB, dengan pembubaran tertib dari seluruh peserta. Polres Subang menegaskan, komitmen menjaga setiap penyampaian pendapat, sebagai hak warga yang dilindungi undang-undang.

"Pengamanan aksi adalah bentuk pelayanan, bukan pembatasan," tutup Kapolres Subang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....