Pemindahan Terminal Cicaheum,Sony: Selaras Dengan Penataan Transportasi Kota
- 17 Jun 2026 17:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Rencana pemindahan operasional bus antarkota dari Terminal Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang dinilai sejalan dengan upaya penataan transportasi perkotaan. Kebijakan tersebut dapat mengurangi beban lalu lintas yang ditimbulkan kendaraan antarkota di dalam wilayah kota.
Pakar Transportasi Publik dari ITB, Sony Sulaksono, mengatakan terminal bus antarkota idealnya berada di lokasi yang terhubung langsung dengan jaringan jalan regional. Menurutnya, keberadaan terminal yang terlalu masuk ke kawasan perkotaan berpotensi menambah kepadatan lalu lintas.
“Secara konsep, angkutan bus antarkota, baik AKAP maupun AKDP, termasuk bus wisata, sebaiknya tidak terlalu membebani jaringan jalan di dalam kawasan perkotaan. Karena itu, terminal bus idealnya terkoneksi langsung dengan jaringan jalan antarkota sehingga pergerakan kendaraan tidak menambah kepadatan lalu lintas di pusat kota,” kata Sony, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menilai pemindahan layanan bus dari Cicaheum ke Leuwipanjang merupakan langkah yang sesuai dengan konsep tersebut. Namun, proses pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan pengguna jasa maupun operator angkutan.
“Pemindahan operasional bus AKAP dan AKDP dari Terminal Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang pada dasarnya merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip tata kelola transportasi yang baik. Namun, proses pemindahan harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna angkutan umum maupun operator bus,” ujarnya.
Sony menegaskan bahwa kesiapan sarana dan ruang operasional harus dipastikan sebelum perpindahan diberlakukan penuh. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan seluruh kebutuhan operasional agar aktivitas di terminal baru tidak menimbulkan hambatan.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas dan ruang operasional di lokasi baru sudah tersedia dan berfungsi dengan baik. Slot atau jalur bagi bus-bus yang dipindahkan harus sudah disiapkan sehingga tidak menyulitkan operator maupun penumpang ketika beroperasi di terminal yang baru,” tuturnya.
Selain persoalan fasilitas, ia mengingatkan adanya konsekuensi yang akan dirasakan masyarakat akibat perubahan lokasi terminal. Penumpang, kata dia, harus menyesuaikan kembali pola perjalanan yang selama ini sudah terbentuk.
“Perlu dipahami bahwa perpindahan terminal akan memaksa penumpang untuk menyesuaikan kembali pola perjalanannya. Bagi sebagian masyarakat, pemindahan terminal berarti adanya tambahan jarak tempuh yang harus dilakukan untuk mencapai titik keberangkatan atau tujuan perjalanan,” katanya.
Menurut Sony, dampak tersebut perlu diperhitungkan secara serius dalam proses transisi. Ia mengingatkan agar relokasi tidak menyebabkan berkurangnya jumlah penumpang maupun meningkatnya biaya perjalanan masyarakat.
“Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius dampak perubahan tersebut terhadap pengguna jasa transportasi. Jangan sampai operator kehilangan penumpang karena masyarakat kesulitan menjangkau terminal yang baru,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar perpindahan terminal tidak membuat proses perjalanan menjadi lebih rumit dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kebijakan tersebut harus memberikan manfaat tanpa menambah kesulitan bagi pengguna maupun pelaku usaha angkutan.
“Jangan pula penumpang harus mengeluarkan biaya lebih besar atau mengalami proses perpindahan moda yang lebih rumit dibandingkan sebelumnya hanya karena lokasi terminal berubah. Intinya, pemindahan terminal jangan sampai justru menambah kesulitan bagi penumpang dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi operator bus,” lanjut Sony.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....