Puncak Perayaan Hari Jadi Ciamis ke-384 Diwarnai Kekecewaan YBAN, Ini Penyebabnya

  • 17 Jun 2026 14:55 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Ciamis - Perayaan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 semakin semarak dengan digelarnya Malam Harmoni Tanpa Batas, sebuah festival kolaborasi musik yang menghadirkan hiburan sekaligus pesan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Taman Lokasana Ciamis, Selasa malam, 17 Juni 2026.

Acara yang juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah itu merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis, Lapas Kelas IIB Ciamis, Yayasan Bakti Anak Negeri, unsur Forkopimda, komunitas seni, serta sejumlah musisi nasional. Festival musik tersebut menghadirkan musisi nasional Charly Van Houten dan Yayan Jatnika yang berhasil menghibur masyarakat Tatar Galuh dengan sejumlah lagu andalannya.

Tak hanya menjadi ajang hiburan, Malam Harmoni Tanpa Batas juga menghadirkan momen istimewa melalui peluncuran lagu hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis. Karya tersebut lahir dari program Pojok Musik Lapas Ciamis, sebuah wadah pembinaan kreativitas bagi warga binaan yang memiliki minat dan bakat di bidang seni musik.

Peluncuran lagu tersebut menjadi salah satu agenda yang paling mendapat perhatian masyarakat. Kehadiran karya dari balik tembok pemasyarakatan itu menunjukkan bahwa proses pembinaan mampu melahirkan kreativitas yang positif dan memberikan harapan baru bagi para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan bahwa karya yang diluncurkan pada malam tersebut merupakan hasil nyata dari proses pembinaan yang selama ini dilakukan di lingkungan lapas. Menurutnya, melalui Program Pojok Musik Lapas, warga binaan diberikan ruang untuk mengembangkan potensi dan kreativitas sehingga mampu menghasilkan karya yang bermanfaat serta bernilai positif bagi masyarakat luas.

"Melalui Pojok Musik Lapas, kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk berkembang, berkarya, dan memberikan kontribusi positif. Karya yang ditampilkan malam ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang terus kami lakukan," ujar Supriyanto.

Pada kesempatan yang sama, Yayasan Bakti Anak Negeri turut memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pembina Yayasan Bakti Anak Negeri, Brigjen TNI (Purn) H. Rubiono Prawiro kepada Herdiat Sunarya, AKBP Hidayatullah, Letkol Inf Antonius Ari Widiono, dan Supriyanto.

Meski terbilang sukses, dalam puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 terdapat kekecewaan yang disampaikan KZ Musik Bandung bersama Yayasan Bakti Anak Negeri terkait penyelenggaraan acara yang melibatkan Lapas Ciamis. Mereka menuding pihak EO atau Event Organizer mengusir Ketua Dewan Pembina yayasan dan petugas Lapas Ciamis saat berada di atas panggung.

Pernyataan sikap itu disampaikan Pembina Yayasan Bakti Anak Negeri Brigjen TNI (Purn) H. Rubiono Prawiro.

“Pertama perlu kami sampaikan, yang membayar perform Yayan Jatnika dan Charly VHT untuk acara di Lapas Ciamis adalah Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung. Kami memberikan waktu klarifikasi kepada ketua panitia dan EO,” tegas Brigjen TNI (Purn) H. Rubiono Prawiro.

Kehadiran Ketua Dewan Pembina Yayasan Bakti Anak Negeri dan pejabat Lapas Ciamis di panggung adalah bagian dari acara. Namun EO diduga melakukan pengusiran terhadap keduanya di atas panggung, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Terkait anggaran, yayasan juga menyoroti sumber dana sponsor acara. Menurut mereka, semua biaya talent Yayan Jatnika, Charly VHT, hingga tarian dari Dinas Budaya untuk pembuka acara, sepenuhnya ditanggung Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung.

“Kami meminta laporan pertanggungjawaban terkait adanya sponsor acara dari BJB, Tirta Galuh, Cleo dll. Karena pembayaran artis semua ditanggung yayasan, termasuk tarian dari Dinas Budaya untuk pembuka acara,” lanjutnya.

Yayasan berharap ketua panitia segera memberikan klarifikasi atas tindakan EO tersebut. Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada itikad baik, mereka tidak segan membawa persoalan ini ke ranah publik.

“Jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada klarifikasi dan atau permintaan maaf atas tindakan tersebut, maka kami akan pertanyakan ini melalui media massa dan bila dianggap perlu akan meminta laporan semua anggaran yang dibebankan kepada sponsor agar terbuka kepada seluruh publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia dan EO acara belum memberikan tanggapan resmi. Media masih berupaya mengonfirmasi ke pihak terkait untuk keberimbangan berita.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....