Wali Kota Bandung Tegaskan Sanksi Berat Bagi ASN Yang Terlibat Judi Online

  • 12 Jun 2026 15:07 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, M Farhan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memberantas praktik judi online, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memastikan bahwa setiap ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk judi bola online, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat memberikan tanggapan terkait maraknya praktik judi online yang masih menjadi ancaman di berbagai kalangan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan.

‎"Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat. Pengawasan juga sangat diperketat, khususnya pada saat jam kerja. Tidak boleh ada toleransi, tidak boleh dijadikan alasan apa pun," ujar Farhan, Jumat 12 Juni 2026.


‎Menurut Farhan, perkembangan teknologi digital membuat praktik perjudian kini semakin mudah diakses melalui berbagai platform online. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan karena aktivitas perjudian dapat dilakukan secara tersembunyi melalui perangkat pribadi.

‎Ia menilai salah satu bentuk perjudian yang perlu mendapat perhatian adalah judi bola online yang kerap meningkat seiring berlangsungnya kompetisi olahraga berskala internasional maupun nasional. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat maupun ASN.

‎"Kalau judi bola ini agak susah karena sudah masuk ke ranah judi online. Sekarang semuanya serba digital. Untuk itu, kami menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk memastikan jangan sampai masyarakat ataupun ASN terjebak dalam praktik judi online," katanya.

‎Farhan mengingatkan bahwa perjudian bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang serius. Menurutnya, banyak pelaku judi yang awalnya merasa diuntungkan karena memperoleh kemenangan pada tahap awal, namun pada akhirnya justru mengalami kerugian besar akibat kecanduan.

‎Ia menjelaskan bahwa mekanisme perjudian sering kali membuat pemain terus mencoba peruntungan karena rasa penasaran dan harapan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Kondisi inilah yang kemudian memicu ketergantungan dan berdampak pada kehidupan pribadi maupun keluarga.

‎"Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dibuat menang, lama-lama kalah terus, tetapi tetap bikin penasaran. Akhirnya orang terus bermain dan sulit berhenti," ucapnya.

‎Karena itu, Farhan mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan.

‎"Pokoknya saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena judi itu salah satu bentuk kegiatan yang bisa membuat kita kecanduan dan pada akhirnya merugikan diri sendiri maupun keluarga," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....