TPA Sarimukti Overload, Pengamat: Pengentasan Sampah Harus Dari Hulu ke Hilir
- 06 Jun 2026 12:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Penguatan pengelolaan sampah hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi pembangunan sistem yang terhubung dari sumber hingga tempat pembuangan akhir. Tanpa pendekatan menyeluruh, berbagai program penanganan sampah berisiko hanya menjadi solusi sementara.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai prioritas utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah membangun tata kelola sampah bertingkat yang mewajibkan pemilahan sejak dari sumber. Langkah tersebut dinilai lebih mendasar dibanding hanya menambah program pengolahan di tingkat akhir.
“Kebijakan yang seharusnya diprioritaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah membangun sistem pengelolaan sampah bertingkat yang memaksa pemilahan dari sumber, memperluas pengolahan organik di tingkat wilayah, dan menjadikan TPA sebagai tempat terakhir bagi residu,” kata Kristian, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi itu menekankan penanganan sampah dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.
Kristian mengatakan desa dan kelurahan harus menjadi titik awal pengelolaan sampah. Namun, peran tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Desa dan kelurahan harus menjadi titik awal, tetapi tidak boleh berdiri sendiri tanpa TPST, TPS 3R, armada angkut residu, dan sistem pengawasan yang tegas,” ujarnya.
Ia menjelaskan penggunaan teknologi pengolahan sampah di kawasan perkotaan tetap diperlukan. Namun, teknologi tersebut harus berfungsi sebagai pelengkap untuk mengolah residu, bukan menggantikan kewajiban pemilahan sejak awal.
Kristian menilai kerangka kebijakan sebenarnya sudah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Aturan itu mengatur pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan dan pemanfaatannya menjadi energi terbarukan.
“Teknologi ini hanya akan berhasil jika pasokan sampah terpilah, lokasi, pembiayaan, dan pengadaannya dirancang secara realistis. Tanpa itu, proyek besar mudah macet di tahap lelang, konstruksi, atau operasi,” tutur Kristian.
Dari sisi anggaran, Kristian menilai pemerintah perlu mengubah pola belanja yang selama ini lebih banyak digunakan untuk penanganan jangka pendek. Dana daerah seharusnya diarahkan untuk membangun kapasitas pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Anggaran tidak boleh terlalu berat pada honor petugas atau angkut-buang semata, tetapi harus diarahkan ke fasilitas olah, alat pilah, penguatan bank sampah, dan sistem pengolahan organik di tingkat kawasan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pasar. Cara tersebut penting untuk mencegah tender sepi peserta maupun proyek mahal yang akhirnya tidak berfungsi optimal.
“Kebijakan paling mendesak bagi Jawa Barat adalah kombinasi antara disiplin pemilahan dari rumah, perluasan fasilitas pengolahan di tingkat wilayah, pembatasan ketat residu ke Sarimukti, dan proyek teknologi yang benar-benar matang secara teknis dan fiskal. Tanpa empat hal itu, TPA hanya akan kembali penuh meskipun programnya berganti nama,” tutup Kristian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....