PMII Dorong Kejagung Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

  • 05 Jun 2026 20:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Garut mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke tingkat daerah. Langkah tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan pelibatan langsung Kejaksaan Tinggi (Kejari) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Garut, Rizky Zidan mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada aktor di tingkat pusat. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

"Kami menunggu gebrakan Kejaksaan Agung dalam mengembangkan perkara ini. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh level atas, sementara dugaan persoalan di tingkat pelaksana tidak disentuh," ujarnya, di Garut, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia meyakini Kejagung telah memiliki data siapa saja yang bertransaksi untuk membeli titik dapur atau SPPG. Data tersebut menurutnya bisa dibagikan kepada Kejati dan Kejari untuk diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu.

“Bila data itu sudah ada, jangan hanya disimpan sebagai barang bukti saja, tapi harus ditangani karena sudah jelas ada transaksi yang merugikan rakyat dan negara di sana. Jangan sampai pelaku kejahatan terorganisir ini merasa aman dan nyaman, bahkan tetap menerima uang besar setiap harinya,” ungkapnya.

Rizky juga menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun dan menyiapkan dapur SPPG. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, kata dia, nilai investasi untuk satu titik dapur dapat mencapai ratusan juta rupiah.

"Yang perlu ditelusuri adalah bagaimana proses penunjukan, pembangunan, hingga operasional dapur-dapur SPPG tersebut. Nilainya tidak kecil. Untuk satu titik saja bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu, aspek transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar diperiksa," katanya.

Ia mengaku banyak informasi yang beredar di masyarakat mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengadaan sejumlah SPPG. Namun demikian, PMII menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.

"Di lapangan, banyak pihak yang mengaku mengetahui siapa saja yang diduga bermain atau memiliki pengaruh dalam pengelolaan sejumlah SPPG. Namun tentu informasi itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, bukan sekadar asumsi atau opini," tegasnya.

Menurut Rizky, pengembangan kasus menjadi penting mengingat Kabupaten Garut beberapa kali menjadi sorotan akibat kejadian keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

Meski penyebab setiap kasus harus dibuktikan melalui investigasi yang objektif, ia menilai kejadian berulang tersebut patut menjadi salah satu variabel yang diperhatikan dalam evaluasi tata kelola program.

"Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan penyebab kasus-kasus keracunan. Namun fakta bahwa kejadian itu berulang menunjukkan perlunya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di lapangan," ujarnya.

PMII Garut menegaskan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Akan tetapi, menurut Rizky, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan.

"Kalau memang ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus diproses. Penegakan hukum harus tuntas, transparan, dan menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat, dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah," tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....