Warga Tolak Direlokasi, Ini Solusi Pemkab Subang Bagi 240 warga Terdampak

  • 05 Jun 2026 15:10 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Sebanyak 240 warga Desa Ciwanguk, Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, direkomendasikan untuk direlokasi. Rekomendasi itu disampaikan BPBD Kabupaten Subang, bersama Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi - BVMBG Wilayah Jawa Barat, setelah menilai wilayah tersebut, rawan pergeseran tanah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang Enda menyatakan, dari hasil kajian BVMBG Jabar, menunjukkan Desa Ciwanguk berada pada zona rawan longsor, dan pergerakan tanah aktif. Kondisi geologi, kemiringan lereng, serta curah hujan tinggi, membuat potensi bencana di kawasan tersebut terus meningkat, terutama saat musim penghujan.

Merespons rekomendasi tersebut, BPBD Subang bersama pemerintah desa dan kecamatan, telah melakukan sosialisasi kepada warga. Tujuannya, agar masyarakat memahami risiko, dan bersedia direlokasi ke lokasi yang lebih aman, sesuai arahan pemerintah.

Namun, mayoritas warga menolak rencana relokasi. Penolakan didasari keterikatan emosional dengan tanahc kelahiran, sumber penghidupan, serta kekhawatiran terkait lahan, dan tempat tinggal baru.

"Alasan penolakan warga untuk direlokasai, karena bagi warga, Desa Ciwanguk sudah menjadi rumah yang diwariskan turun-temurun," ungkap Enda.

Menimbang aspirasi warga, Bupati Subang Reynaldi, melalui rapat koordinasi dengan BPBD, BVMBG Jabar, dan dinas terkait mengambil langkah alternatif. Solusi yang direkomendasikan adalah, perbaikan rumah warga terdampak dengan konstruksi bangunan tahan gempa, dan tahan pergeseran tanah.

Model bangunan yang diusulkan adalah rumah panggung, dengan struktur pondasi cakar ayam, dan tiang pancang. Konstruksi seperti ini dinilai, lebih adaptif terhadap kondisi tanah labil. Selain itu, material bangunan diarahkan menggunakan bahan ringan, namun kuat agar meminimalisir beban pada struktur tanah.

"Pemerintah menghormati keputusan warga, untuk tetap tinggal. Karena itu solusinya kita geser ke penguatan rumah. Rumah panggung anti geseran tanah, dan tahan gempa menjadi pilihan, agar warga tetap aman, meski berada di wilayah rawan," ujar Bupati Subang dalam keterangannya.

Bupati menegaskan, perbaikan rumah tidak bisa dilakukan sembarangan. Seluruh desain dan pembangunan harus mengikuti standar teknis dari BVMBG Jabar, dan Dinas PUPR.

"Pendampingan teknis akan diberikan kepada warga, agar konstruksi benar-benar sesuai standar mitigasi bencana," tegasnya.

BPBD Subang juga akan memasang alat monitoring pergerakan tanah, di titik-titik kritis Desa Ciwanguk. Sistem peringatan dini berbasis masyarakat akan diaktifkan, agar warga bisa segera evakuasi mandiri, jika terdeteksi tanda-tanda pergeseran tanah signifikan.

Sementara itu, BVMBG Wilayah Jabar Hendra Gunawan mengingatkan, solusi rumah panggung bersifat adaptasi, bukan menghilangkan risiko sepenuhnya. Edukasi mitigasi bencana, penghijauan lereng, dan pembatasan pembangunan di zona merah, tetap harus dijalankan bersama warga.

"Langkah Bupati Subang ini diharapkan, menjadi jalan tengah antara keselamatan warga, dan hak mereka untuk tinggal di tanah kelahiran. Pemerintah akan mengawal proses perbaikan rumah, agar 240 KK di Desa Ciwanguk bisa hidup lebih aman, meski tantangan geologi masih ada," kata Hendra Gunawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....