Dorong Sertifikasi, BPJPH Hadirkan Ratusan Penyelia Halal SPPG

  • 05 Jun 2026 14:09 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut –Disela Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi SPPG Kabupaten Garut yang diselenggarakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat, 5 Juni 2026. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Garut yang dinilai progresif dalam mendorong implementasi sertifikasi halal.

Menurutnya, Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah yang memiliki perhatian besar terhadap pengembangan produk halal. "Jadi kedatangan kami adalah untuk memberikan semangat dan apresiasi kepada Bupati yang luar biasa, karena Pak Bupati sangat konsen dengan masalah halal," ujarnya.

Ia menyampaikan, konsep halal tidak dapat dimaknai secara sempit. Sertifikasi halal merupakan instrumen penting dalam membangun budaya bersih, sehat, dan menghasilkan produk pangan berkualitas tinggi. Sertifikasi halal juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Halal itu untuk meningkatkan daya saing para pelaku UMKM, sebab banyak UMKM dari negara luar seperti China, Korea, dan Jepang yang masuk ke Indonesia dengan label halal. Kalau UMKM lokal kita tidak bebenah, kita tidak akan dipilih oleh masyarakat." Katanya. Secara psikologis, masyarakat pasti akan memilih makanan yang ada label halal, apalagi Garut dikenal sebagai Kota Santri," jelasnya.

BPJPH menghadirkan 100 penyelia halal SPPG di Kabupaten Garut sebagai upaya mendukung percepatan sertifikasi halal. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemenuhan tiga aspek utama produk konsumsi, yaitu sertifikat laik higienis, sertifikat gizi bermutu, dan sertifikat halal. "Hal ini sangat perlu, sehingga halal, bermutu, bergizi, dan higenis itu makanan yang mesti dimakan oleh anak-anak kita serta generasi mendatang," tuturnya.

Ia mengingatkan para pelaku UMKM untuk memanfaatkan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang disediakan pemerintah tanpa dipungut biaya." Kami juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk memanfaatkan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang disediakan pemerintah tanpa dipungut biaya."Ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....