Erwin Hormati Keputusan Kejari Bandung Hentikan Penyidikan

  • 04 Jun 2026 11:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyambut baik keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung yang menghentikan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, seluruh proses yang telah dijalani hingga keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) merupakan bagian dari ketetapan dan kehendak Allah SWT.

‎‎Erwin menegaskan dirinya tidak terlalu mempersoalkan soal pemulihan nama baik setelah kasus tersebut dihentikan. Ia meyakini bahwa kemuliaan dan kehormatan seseorang sepenuhnya berada dalam kuasa Tuhan.

‎"Saya tidak punya nama baik, karena bagi saya semua diatur sama Allah. Saya teringat firman Allah, yang intinya Allah memuliakan siapa yang Dia kehendaki dan menghinakan siapa yang Dia kehendaki," ujar Erwin saat ditemui usai menghadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Al Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis 4 Juni 2026.



‎Menurut Erwin, setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia tidak lepas dari izin Allah. Karena itu, ia memilih untuk menerima seluruh proses hukum yang telah berlangsung dengan lapang dada dan penuh keyakinan.‎

‎"Jadi saya yakin semua atas izin Allah. Semua atas izin Allah. Apa pun yang terjadi, kita jalani dengan ikhtiar dan tawakal," katanya.

‎‎Terkait keputusan penghentian penyidikan oleh Kejari Bandung, Erwin menilai langkah tersebut telah melalui kajian yang mendalam dan profesional. Ia menyebut pihak kejaksaan telah melakukan serangkaian pendalaman sebelum akhirnya mengambil keputusan.‎

‎"Sekarang Pak Kajari sudah mengumumkan hasil SP3 ini. Kenapa sampai dilakukan ekspos dua kali, berarti mereka sudah mendalami kajian yang sangat mendalam dan hasilnya seperti yang diumumkan hari ini," ujarnya.

‎‎Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang dinilainya telah bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

‎‎"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, Pak Abun, Pak Kajati, Pak Sutikno, dan lebih khusus kepada Bapak Jaksa Agung. Saya mengapresiasi kerja keras dan profesionalisme Kejaksaan dalam menangani persoalan ini," katanya.

‎‎Ia berharap keputusan tersebut dapat menjadi penutup dari proses hukum yang selama ini menjadi perhatian publik. Ke depan, Erwin menyatakan akan tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Wali Kota Bandung untuk melayani masyarakat serta mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bandung.

‎‎"Yang terpenting bagi saya sekarang adalah terus bekerja untuk masyarakat Kota Bandung dan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....