TPA Sarimukti Bakal Ditutup, Pemprov Jabar Uji Coba Alat Pengolah di Kelurahan
- 03 Jun 2026 12:14 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi usulan Pemerintah Kota Bandung terkait penetapan status darurat sampah menyusul ancaman penuh dan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dalam beberapa bulan ke depan.
Dedi menilai, langkah penetapan status darurat tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, yang lebih mendesak adalah menyiapkan strategi penanganan kedaruratan agar persoalan sampah tidak semakin membesar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Status darurat sampah nanti kita lihat dulu ya, jangan dibikin buru-buru darurat nanti orang panik. Tetapi yang harus dilakukan bukan masalah daruratnya, tetapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu,” ujar Dedi, Rabu 3 Juni 2026.
Ia mengingatkan, keputusan menetapkan status darurat tanpa disertai solusi konkret justru berpotensi menimbulkan kepanikan. Sementara itu, persoalan utama berupa penumpukan sampah tetap tidak teratasi jika tidak ada langkah nyata di lapangan.
Dedi mengungkapkan, kondisi TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga enam bulan ke depan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan langkah mitigasi melalui pengadaan teknologi pengolahan sampah di tingkat kelurahan.
Menurutnya, alat tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga lima ton sampah per hari dan telah berhasil diuji coba di lingkungan Gedung Sate. “Sampah itu Sarimukti enam bulan ke depan sudah closed, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan mitigasi dengan mendorong alat pengelolaan di tiap kelurahan dengan kapasitas lima ton. Uji coba sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate,” jelasnya.
Dedi menambahkan, teknologi tersebut mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri sebagai pengganti batu bara. Hasil akhirnya berupa material yang secara sederhana disebut briket. “Di Gedung Sate ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar. Nanti bisa menjadi pengganti batu bara untuk beberapa industri di Jawa Barat. Bahasa sederhananya briket,” katanya.
Ke depan, Pemprov Jabar berencana menempatkan alat serupa di seluruh kelurahan. Namun, Dedi menegaskan pembiayaan program tersebut tidak bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah provinsi. “Nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya, karena tidak mungkin ditanggung provinsi semua,” ujarnya.
Saat disinggung soal aspek regulasi, Dedi memastikan teknologi tersebut tidak menyalahi aturan karena sampah tidak dibakar secara langsung, melainkan diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat. “Enggak, kan menghasilkan briket, itu bukan dibakar,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....